19 C
Madura
Sabtu, September 14, 2024

Kapolda Jatim Pimpin Press Release Kasus Penyelundupan Sabu 1 Kilogram di Bangkalan

Must read

- Advertisement -

Bangkalan, 16/2 (Media Madura) – Pasca penangkapan dua kurir narkoba asal Bali oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Selasa (14/2) malam, menjadi atensi serius oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sebab, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, langsung memimpin press release di Mapolres Bangkalan terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

“Sebenarnya barang haram itu akan dikirimkan ke Lapas Bali sesuai pesanan,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, saat Press Release di Mapolres Bangkalan, Kamis (16/2/2017).

Penyelundupan 1 kilogram sabu itu dikemas menjadi 10 bungkus. Barang haram itu didapat dari bandar besar di Kecamatan Kokop Bangkalan. Dua tersangka yakni I Putu Supartama (33) dan I Made Windu Sukarsa (29), mereka kakak beradik.

Barang haram tersebut disembunyikan di dinding jok belakang mobil Avanza pelat nomor polisi DK 1999 BT warna putih yang dikendarai tersangka.

Menurutnya, penangkapan terhadap kurir narkoba lintas provinsi ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Madura. Sebab, barang bukti yang disita 1 kilogram sabu dan jika diuangkan mencapai Rp 4 miliar.

“Bandarnya atas nama Son Any dari Kokop telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan kita akan kembangkan terus kasus ini,” imbuhnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article