Pamekasan, 10/2 (Media Madura) – Kepolisian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mulai menemukan titik terang untuk mengungkap pelaku pembuat lambang palu arit. Diduga ada sekitar 5 orang terlibat dalam pembuatan gambar terlarang tersebut.
Pada Kamis (9/2/2017) kemarin, warga di Pamekasan dihebohkan dengan adanya palu arit mirip simbol Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan, gambar terlarang itu ditemukan hingga lintas kecamatan.
Di Kecamatan Palengaan, gambar palu arit ditemukan di kamar mandi masjid Baiturrohman, di Dusun Pengongangan, Desa Banyupelle.
Logo palu arit juga tersebar di Kecamatan Proppo. Di pilar jembatan besi pinggir jalan di Desa Talangoh dan Desa Billaan terdapat gambar palu arit dengan cat merah mencolok.
Selain di dua kecamatan itu, warga di Kecamatan Pegantenan juga menemukan gambar palu arit di tembok jembatan jalan menuju ke pondok besar di wilayah itu.
Kapolsek Palengaan, AKP Ach Sholeh menuturkan, menurut pengakuan warga ada sekitar 5 orang yang diduga pelaku. Aksinya saat membuat gambar palu arit di kamar mandi masjid Baiturrohman diketahui warga sekitar masjid.
“Saat melancarkan aksinya, warga mengira mereka (pelaku.red) masuk lingkungan masjid untuk ibadah,” ucapnya kepada media di Pamekasan, Jumat (10/2/2017).
Para pelaku yang diketahui masih usia remaja masuk ke lingkungan masjid mengendarai sepeda motor bergerombolan. Namun warga tidak menaruh curiga.
“Jadi, dibiarkan saja sama orang yang melihat ini. Katanya ada 5 orang. Warga baru sadar kalau gambar itu dilarang setelah ramai diberitakan,” ungkapnya menjelaskan.
Anehnya, logo palu arit yang dibuat para pelaku di masing-masing kecamatan berada di wilayah basis pesantren.
“Adanya logo palu arit tersebut dilakukan oleh oreng iseng dan hingga saat ini belum diketahui pelakunya. Tetapi kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolsek Proppo, AKP Ali Akbar.
Mengetahui keberadaan logo terlarang itu, sejumlah tokoh masyarakat dan aparat keamanan, baik kepolisian dan TNI menghapus dengan menggunakan cat berwarna hitam.
Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi