Sampang, 7/2 (Media Madura) – Sejumlah Ulama di Madura mengeluarkan pernyataan sikap terkait proses persidangan ke 8 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa 31 Januari 2017 kemarin.
Sebab, diketahui dalam persidangan itu Ahok dan tim kuasa hukumnya dinilai memperlakukan Ketua Umum MUI sekaligus Ra’is ‘Aam PBNU KH Makruf Amin yang menjadi saksi ahli dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika.
“Rapat Ulama se-Madura dari NU, MUI, Bassra, Auma, FKM, dan HP3M ini membuahkan hasil dan memutuskan mengirimkan surat ke Komisi Yudisial (KY),” tegas Sekjen Aliansi Ulama Madura (Auma) KH Fadholi Mohammad Ruham usai pertemuannya di PonPes Darul Ulum Desa Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Selasa (7/2/2017) siang.
Dia menuturkan, dalam pertemuannya tersebut sebagai pernyataan sikap terbuka ulama Madura terhadap perlakuan Ahok beserta tim kuasa hukum saat proses persidangan. Bahkan, hal ini terindikasi bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) gaya baru.
Maka dari itu, Ulama Madura mengecam keras tindakan biadab dan tidak berperi kemanusiaan oleh Ahok serta tim pengacaranya terhadap KH Makruf Amin.

“Dimana beliau (KH Makruf Amin) dicecer pertanyaan selama 7 jam selayaknya terdakwa, padahal saksi lain durasi waktu berselang 3-4 jam. Lalu kenapa yang sudah sesepuh diperlakukan yang terkesan mengintimidasi untuk bisa menjawab pertanyaan yang selalu diulang itu,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya mendesak aparat hukum segera menahan Ahok karena telah terbukti berulang-ulang menebarkan kebencian dan menciptakan kegaduhan yang merusak nilai-nilai toleransi dan mengancam instabilitas nasional.
Selanjutnya, masyarakat muslim khususnya masyarakat Madura DKI Jakarta diminta untuk tidak mendukung dan tidak memilih pemimpin yang menurutnya nyata-nyata terbukti memusuhi Islam, Al Qur’an, dan Ulama.
“Kami juga mengimbau kepada pemerintah khususnya Presiden RI untuk mewaspadai dan mengambil langkah-langkah konkrit terhadap indikasi bangkitnya PKI gaya baru,” tuturnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi