Sampang, 6/2 (Media Madura) – Kuota Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 2017 naik sekitar 300 persen dari tahun sebelumnya atau menjadi 8.000 bidang.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang Sulam Samsul, mengatakan naiknya kuota prona tersebut menyesuaikan dengan target pemerintah pusat yang juga naik.
“Untuk Kabupaten Sampang kuota prona tahun 2017 sebanyak 8.000 bidang, sebelumnya tahun 2016 hanya 3.000 bidang,” kata Sulam saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/2/2017) pukul 13.00 WIB.
Kata Sulam, 8.000 bidang itu bakal dibagikan di 20 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan Kabupaten Sampang. Diantaranya, Desa Marparan, Desa Taman, Desa Labuhan, Desa Labang, Desa Bangsah, Kecamatan Sreseh.
Kecamatan Kota Sampang, Desa Taman Sareh, dan Desa Pangelen. Kecamatan Ketapang, Desa Bira Barat. Kecamatan Robatal, Desa Jelgung, Desa Lepele, Desa Sawah Tengah.
Serta, Kecamatan Banyuates Desa Batioh, Desa Terosan. Kecamatan Camplong Desa Dharma Tanjung. Kecamatan Kedungdung Desa Gunung Eleh. Kecamatan Torjun Desa Jeruk Porot. Kecamatan Sokobanah Desa Tamberu Daya, Desa Sokobanah Laok, Desa Tamberu Laok, dan Desa Bira Tengah.
“Kuota di masing-masing kecamatan tersebut bervariasi,” terangnya.
Menurut dia, semua tanah di lokasi tersebut harus terbit sertifikat dan terdaftar di BPN setempat, kecuali bersengketa, tidak ada penguasa.
Sedangkan untuk target penyelesaian pengurusan Prona tahun ini sekitar bulan Desember mendatang. “Karena lebih cepat lebih baik,” paparnya.
Sulam juga menjelaskan, tahun ini anggaran untuk program Prona Kabupaten Sampang itu sebesar Rp 1,6 miliar yang bersumber dari APBN. Dana yang menjadi tanggungan pemerintah itu mulai dari penyuluhan, pendataan yuridis, pengukuran, pemeriksaan tanah (hasil ukur subjek dan objek), sampai penerbitan sertifikat.
“Semua ditanggung oleh APBN, dari penyuluhan sampai penerbitan sertifikat,” ungkapnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi
Berapa lama proses penerbitan sertifikat tanah yang sudah di ukur oleh pegawai BPN