18.7 C
Madura
Sabtu, September 14, 2024

Gaji Direksi BUMD di Sampang Keruk APBD

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 19/1 (Media Madura) – Gaji jajaran komisaris dan direksi di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sampang nampaknya mengeruk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bagaimana tidak, rata-rata gaji para petinggi BUMD itu mencapai Rp 30 juta.

Temuan itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur terhadap tiga BUMD. Bahkan, selama tiga tahun gaji tersebut dinaikkan secara diam-diam tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.

“Kenaikan gaji itu sangat mengejutkan publik. Karena pada tahun sebelumnya gaji para petinggi BUMD itu hanya berkisar dibawah Rp 20 juta,” terang Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, Kamis (19/1/2017).

Kata Imam, temuan BPK bukan hanya pada kenaikan gaji. Namun permohonan kenaikan gaji dari tiga BUMD itu ditandatangani langsung oleh Bupati A Fannan Hasib. Bahkan, hasil audit khusus atau audit tujuan tertentu terhadap BUMD Sampang sudah masuk ke meja dewan sejak akhir tahun 2016 lalu.

”Dengan demikian hasil audit khusus BPK menguak sejumlah fakta bahwa BUMD Sampang sebagai penggerus anggaran, buktinya kenaikan gaji ini yang mengguras habisan-habisan anggaran,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Imam, kenaikan gaji untuk jajaran komisaris dan direksi sangat tidak mendasar. Mengingat dari 3 BUMD itu salah satunya sudah tidak beroperasi lagi, apalagi dalam pengajuan kenaikan gaji tanpa melalui RUPS.

“Tentu hal ini sudah jelas melanggar aturan tentang perusahaan, dimana salah satu poinnnya dalam memutuskan kesepakatan dalam perusahaan harus melalui tahapan RUPS,” tegasnya.

Titik tekan kegislatif, jika itu temuan dan merugikan negara tentu gaji yang digunakan itu harus dikembalikan. Apabila ada indikasi melanggar hukum dan mengarah kepada korupsi tentunya sudah menjadi ranah penegak hukum untuk menyelidiki temuan BPK ini.

Hingga kini belum ada keterangan dari Pemerintah Kabupaten Sampang. Meski mencoba mengkonfirmasi kepada Juwaini Kabag Hukum Sekkab Sampang.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article