21.4 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Terbukti Sediakan PSK, Warkop di Pamekasan Dibongkar Paksa

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 17/1 (Media Madura) – Warung kopi milik Rahmawati, di Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat karena diketahui menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa (17/1/2017) siang.

Menurut Kepala seksi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, pembongkaran warung tersebut sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditandatangani bersama sebelum pembangunan warkop tersebut. Salah satu isinya agar tidak menyediakan PSK.

“Pembongkaran ini sesuai dengan surat pernyataan pemilik warung yang ditandatangani bersama sebelum dibangun, yaitu dilarang menyediakan PSK, jika ada maka warungnya dibongkar paksa,” katanya.

Pembongkaran warkop tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan beberapa waktu yang lalu, bahwa warkop tersebut terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 18 tahun 2004 tentang larangan pelacuran.

“Warung tersebut melanggar perda nomor 18 tahun 2004,” terang Yusuf.

Proses pembongkaran warkop itu sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku leading sektor.

“Pembongkaran ini tidak serta merta, dan sudah mendapat rekomendasi dari Disperindag, kami (Pol PP) hanya sebatas mengawasinya bersama kepolisian,” ujarnya.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article