Pamekasan, 16/1 (Media Madura) – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengendarai kendaraan roda dua saat pulang dan pergi ke sekolah.
Bentuk larangan tersebut, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan mensosialisasikan melalui banner ‘Cegah Anak-Anak Mengendarai Motor’ ke sejumlah SMP di daerah berselogan Bumi Gerbang Salam.
“Ini sebagai upaya meminimalisir maraknya siswa tingkat SMP mengendarai motor ke sekolah atau dititipkan di halaman rumah warga sekitar sekolah,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Sri Sugiarto, Senin (16/1/2017).
Selain itu, tambah Sri, petugas dari jajarannya akan terus melakukan razia bahkan beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan sejumlah motor milik siswa parkir di halaman rumah warga. Sehingga petugas harus memberikan teguran keras, baik bagi siswa, guru ataupun pemilik rumah.
“Jika tetap tidak mengindahkan imbauan itu, akan kami tindak tegas karena mereka jelas melanggar aturan tertib lalu lintas,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah dalam program Goes to School guna meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas. Serta mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana tertib di jalan raya.
“Mari kita bersama-sama mencegah anak-anak mengendarai motor,” ajaknya Sri.
“Pencegahan ini kita lakukan demi keselamatan dan kesadaran yang harus dimulai dari lingkungan. Baik lingkungan sekolah maupun keluarga,” sambungnya.
Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi