Sampang, 14/1 (Media Madura) – Pengakuan salah satu penerima manfaat dana Bantuan Sosial (Bansos) terkait dugaan pemotongan membuat legislatif akan menindaklanjuti persoalan itu kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang.
Kala itu, penerima dana Bansos dari keluarga bernama Asmawi (35) warga Dusun Lembanah, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Ia mengaku, menerima dana tersebut sebesar Rp 1 juta untuk diberikan kepada anaknya, Asyifa bayi berumur 6 bulan yang mengalami cacat sejak lahir.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Guntur Wahab mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemerintah daerah untuk mengklarifikasi penyaluran dana Bansos yang diperuntukkan bagi bayi dan anak penyandang cacat masyarakat miskin.
“Kita cek dulu semuanya termasuk data penerima supaya memastikan kebenarannya. Karena pengakuan pak Asmawi menerima sebesar Rp 1 juta yang seharusnya Rp 3 juta,” kata Guntur, Jumat (13/1/2017).
Untuk itu, lebih jelasnya penyaluran dana Bansos bisa diketahui dari data di Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) di program Bansos Dinas Sosial. Disitulah, secara rinci tertera nama-nama penerima manfaat dana Bansos.
“Nanti Senin (16/1) mendatang, karena sekarang belum kroscek di RKA,” jelasnya.
Sekedar diketahui, Kabid Sosial Dinsos Sampang Samsul Hidayat, sempat membantah jika dana Bansos tidak ada pemotongan apapun. Itu artinya, dana diberikan kepada penerima utuh sebesar Rp 3 juta. Karena penyalurannya melalui petugas TKSK di masing-masing kecamatan.
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi