Sumenep, 13/1 (Media Madura) – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur sempat kejar-kejaran dengan tersangka Risno pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), namun akhirnya petugas berhasil meringkusnya, Kamis (12/1/2017) kemarin.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, pengejaran terhadap tersangka dilakukan atas laporan korban yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah.
“Motor jenis Honda vario dengan nopol M 3689 XE dilaporkan hilang pada 13 Desember 2016 lalu sekitar pukul 18.30 WIB oleh pemiliknya atas nama Ibrahim warga dusun Mangong, Kepulauan Arjasa,” katanya, Jumat (13/1/2016).
Dijelaskan Hasan, pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017, jam 16.00 WIB anggota Polsek Kangean bersama anggota Koramil melaksanakan patroli gabungan, pada saat melewati pasar Arjasa ada sepeda yang mencurigakan dinaiki oleh tersangka Risno.
“Setelah dicek ternyata motor tersebut hasil curian. Tersangka melarikan diri dengan membawa sebilah parang model bulu ayam,” jelas mantan Kapolsek Manding ini.
Kemudian dilakukan pengejaran, akhirnya berhasil tertangkap di depan sekolah SD Kalikatak kepulauan setempat.
Bahkan, petugas juga mencium aroma campurtangan pihak lain dalam aksi curanmor, karena tersangka diketahui memiliki motor Kawasaki ninja tahun 2012 dan motor Vario tanpa dilengkapi surat-surat.
“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain, yang juga bagian dari komplotan Risno,” tegas Hasan.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti (BB) diamankan ke Mapolsek untuk menpertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka dijerat pasal 363 Subs 480 KUHP tentang tindak pidana curanmor,” tandas Hasan.
Penulis: Panji Agira
Editor: Ahmadi