Sumenep, 13/1 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menaikkan retribusi pedagang kaki lima (PKL) eks Taman Bunga.
Tidak sedikit, kenaikan mencapai empat kali lipat, yaitu dari sebelumnya hanya Rp 3000, akan dinaikkan menjadi Rp 16.000.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Syaiful Bahri.
“Ya, tapi kebijakan masih akan diberlakukan ketika para PKL sudah menempati kios baru,” ungkapnya.
Untuk diketahui, PKL eks Taman Bunga saat ini masih beroperasi di tempat sementara yaitu di Jl Agus Salim atau depan lapangan Giling.
Menurut Syaiful, tidak lama lagi mereka akan direlokasi kembali ke kios permanen di area dalam pasar bangkal yang saat ini pembangunannya sudah tahap finishing.
“Kalau sekarang (menaikkan retribusi) ya belum. Tapi secepatnya mereka akan pindah dan retribusi akan diberlakukan,” pungkasnya.
Penulis : Rosy
Editor: Ahmadi