26.2 C
Madura
Kamis, Februari 6, 2025

Awalnya Diajak Makan, Tapi Gadis Ini Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Hotel

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 13/1 (Media Madura) – Seorang gadis berinisial MU, 19, dipaksa melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Menurut pengakuan, MU, awalnya dirinya diajak teman perempuan berinisial N makan malam di rumah makan Tera’ Bulan (TB) di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Tapi tanpa sadar MU dibawa ke hotel di Camplong.

Maklum saja, MU tidak kenal betul wilayah Pamekasan, sebab dia berasal dari Surabaya, dan baru tiga hari tinggal di Pamekasan.

“Katanya cuma mau makan-makan di situ (TB.red), yaudah aku ikut gitu meskipun hujan-hujan. Tapi nyatanya dibawa ke hotel Camplong,” kata MU di kantor Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Jumat (13/1/2017).

Tibanya di hotel Camplong, sudah menunggu pria hidung belang yang sudah janjian sebelumnya dengan N. Kemudian N memaksa MU masuk ke kamar hotel.

Parahnya, N sudah menerima uang lebih dulu sebesar Rp 500 ribu dari pria dimaksud. Sehingga mau tidak mau terus memaksa MU melayani nafsu bejat sang pria. Tapi, MU menolak dan merengek minta pulang.

“Ya aku enggak mau, aku kan kaget. Ceritanya kan makan-makan, ya aku ngajak pulang. Cuman dia (N.red) sudah pegang uangnya, pokoknya itu urusan kamu. Kamu bilangnya makan-makan,” ceritanya.

MU merupakan satu di antara gadis yang diamakan Satpol PP Pamekasan, Jumat (13/1/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Selain mengamankan CDA, teman MU.

Keduanya merupakan warga asal Surabaya yang diamankan di rumah kos Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Gladak Anyar karena diduga pekerja seks komersial (PSK).

“Petugas sudah melakukan pengintaian sejak tadi malam terhadap keduanya setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada transaksi seks komersial,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Yusuf Wibiseno.

Yusuf menambahkan, keduanya berprofesi sebagai pemandu karaoke. Namun, saat diamankan MU tidak memiliki KTP. Malah menunjukkan KTP milik orang lain.

“Dia masuk ke rumah kos itu pakai KTP orang lain, karena dia tidak mempunyai KTP. Mereka mengaku sebagai penyanyi,” ucapnya.

Selanjutnya, langkah Satpol PP akan memulangkan paksa keduanya ke daerah asal. “Nanti kami akan antarkan mereka ke terminal untuk dipulangkan ke daerahnya di Surabaya,” tandas Yusuf.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article