21.4 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Satpol PP Pamekasan Amankan Dua Wanita Diduga PSK

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 13/1 (Media Madura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengamakan dua wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), Jumat (13/1/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.

Keduanya adalah inisial MU (19), dan CDA (19). Mereka diamankan di rumah kos di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. Dan, diketahui sama-sama warga asal Surabaya.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, keduanya diamanakan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Jadi kami mendapat informasi lewat sms center Bupati Pamekasan, bahwa di rumah kos di belakang kantor KB (Jalan Pintu Gerbang.red) dijadikan transaksi seks komersial,” kata Yusuf kepada wartawan, Jumat.

Untuk memastikan informasi itu, jelas Yusuf, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan pengintaian terhadap rumah kos tersebut. Dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Terdapat dua wanita yang dicurigai PSK.

“Pengintaian dilakukan sejak tadi malam. Dan akhirnya kita eksekusi hari ini. Saya menduga mereka pemain,” ungkapnya menjelaskan.

Di lokasi, Satpol PP menemukan kejanggalan atas identitas kedua wanita dimaksud. Utamanya, identitas MU. Menurutnya, KTP MU yang ditunjukkan kepada petugas bukan KTP miliknya melainkan atas nama orang lain.

“Dia masuk ke rumah kos itu pakai KTP orang lain, karena dia tidak mempunyai KTP. Mereka mengaku sebagai penyanyi,”ucapnya.

Atas dasar itu, petugas menggiring kedua wanita itu ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja. Yusuf menyatakan, keduanya melanggar peraturan daerah (perda) nomor 18 tahun 2012 tentang rumah kos.

“Kita akan pulangkan paksa mereka hari ini juga. Kami antarkan mereka nanti ke terminal,” pungkasnya.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article