24.1 C
Madura
Selasa, Desember 3, 2024

Penundaan DAU Rp 119 Miliar Kembali Diingatkan

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 5/1 (Media Madura) – Pembatalan penundaan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 119 miliar pada tahun 2016 lalu membuat legislator mengingatkan akan nasib keuangan yang tidak terserap tersebut.

Wakil rakyat berharap ancaman penundaan itu dijadikan pelajaran agar pada tahun 2017 ini anggaran yang sudah ditetapkan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) terserap dengan maksimal. Kamis (5/1/2017).

”Tentu kami sangat senang ketika penundaan DAU dibatalkan, namun yang jelas ancaman penundaan bisa terjadi lagi ketika pada tahun ini penyerapan anggaran kembali minim,” ujar Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima.

Dijelaskan Fauzan, sesuai informasi yang ia dapatkan, kendati pada tahun 2016 tidak terjadi penundaan DAU, tentu anggaran sebesar Rp 119 miliar tidak bisa digunakan pada saat itu juga. Maka dari itu, pada tahun 2017 ini pemerintah sudah bisa bergerak serta memikirkan akan penggunaan anggaran dari penundaan DAU tersebut.

”Jangan sampai penggunaan anggaran Rp 119 miliar ini nantinya salah sasaran, jadi mulai sekarang pemkab sudah merancang akan pemanfaatan dana tersebut,” paparnya.

Dijelaskan Fauzan, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Sampang, selain tindak lanjut penggunaan DAU, pihaknya menekankan sesuai komitmen bersama agar pengerjaan proyek fisik sudah tergarap pada bulan April-Mei. Ia tidak ingin persoalan lama seperti halnya pengerjaan molor dan minimnya penyerapan anggaran kembali terulang.

”Catatan-catatan miring tahun 2016 jangan sampai kembali terulang, ingat salah satu penyebab Sampang masuk daftar penundaan DAU karena minimnya penyerapan anggaran, ini yang perlu diingat dan digarisbawahi oleh pemkab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keunangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Suhartini Kaptiati penundaan DAU yang tidak terjadi diberlakukan itu membuatnya harus menyusun kembali keuangan itu pada perubahan anggaran tahun 2017. Terkait pemanfaatannya, semuanya akan dibahas pada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

”DAU bulan Oktober sampai Desember tetap ditransfer, DAU Sampang tetap utuh, dananya bisa dimanfaatkan pada PAK tahun ini,” pungkasnya.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article