Sampang, 5/1 (Media Madura) – Anggota Komisi IV DPRD Sampang Maniri, mengimbau kepada Dinas Pendidikan setempat agar siswa tidak merasa dirugikan dalam pengalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Jawa Timur.
”Awal tahun ini SMA/SMK sudah menjadi hak kelola provinsi. Tapi, dengan kondisi itu siswa jangan sampai jadi korban karena lepas tangan sepenuhnya oleh Disdik,” ucapnya, Kamis (5/1/2016).
Dijelaskan Maniri, dalam pengalihan pengelolaan itu tentu Disdik Sampang tidak bisa semerta-merta langsung lepas tangan. Banyak hal yang perlu diperhatikan, terutama akan nasib penerapan kurikulum K-13 yang sampai saat ini masih belum tuntas.
Menurutnya, pada awal pengalihan ini tentu tidak bisa dihindari ketika butuh penyesuaian. Untuk itu, ia menekankan agar Disdik Sampang tetap mengawal dan mendampingi sekolah-sekolah, terutama bagi lembaga yang masih baru berdiri.
”Kantor perwakilan Disdik Provinsi Jawa Timur masih belum jelas, tentu hal ini akan menjadi kesulitan sendiri bagi lembaga-lembaga sekolah, terutama SMA/SMK swasta ketika ada kendala baik dari teknis maupun penerapan kurikulum,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sampang Arief Budiansor mengatakan, kendati SMA/SMK sudah menjadi hak kelola Pemprov Jatim, pihaknya tetap masih memiliki tanggungjawab dalam mengawasi pelaksanaan pendidikan. Namun hal itu hanya bersifat koordinasi ketika ada persoalan yang berhubungan dengan kebijakan.
”Kita akan koordinasikan dengan disdik provinsi ketika ada semacam kendala yang berhungan dengan SMA/SMK, jadi kita tidak langsung lepas tangan begitu saja, kan siswanya dari daerah Sampang, dan soal penerapan kurikulum itu sudah menjadi kewenangan kementerian,” tandasnya.
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi