Sampang, 4/1 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Sampang menetapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Juli 2018 mendatang sebesar Rp 5,2 miliar. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Syamsul Muarif.
Ia mengatakan, untuk biaya pilkada dibagi dalam dua tahun anggaran, untuk tahapan awal yang akan dimulai pertengahan tahun 2017 ini sebesar Rp 5,2 miliar, yang akan digunakan untuk perekrutan tenaga penyelenggara ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitian Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta pemutakhiran data pemilih.
“Apabila nanti ada kekurangan kita ajukan pada perubahan anggaran keuangan,” ucapnya, Rabu (4/1/2017).
Dirinya menambahkan, kekurangan anggaran pilkada yang belum dapat diakomodasi tahun ini, akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
“Nanti akan dibahas di Raperda APBD 2018 soal itu,” tandasnya.
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi