27.1 C
Madura
Minggu, Januari 11, 2026

Viral! Truk Angkut 10 Ton Pupuk Subsidi di Sampang Diselundupkan Keluar Madura 

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Beredar video viral seorang warga merekam sebuah kendaraan truk mengangkut pupuk subsidi diduga hendak diselundupkan menuju luar Madura, Senin (15/12/2025).

‎Video yang diterima Media Madura dengan berbagai durasi tersebut direkam tertanggal 12 November 2025 pada pukul 15.20 WIB.

‎Truk bernopol M 8xxxx UN (dirahasiakan) terekam kamera warga saat melintas di Jalan Raya Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

‎Perekam video berujar bahwa truk berwarna bak putih dan tutup bak biru itu berasal dari salah satu gudang distributor pupuk di Sampang.

‎Diduga, truk membawa pupuk subsidi sekitar 10 ton itu dijual secara ilegal menuju ke jawa.

‎Warga yang merekam mulai membuntuti kendaraan truk sejak keluar dari gudang pupuk di Sampang hingga ke Surabaya.

‎Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Teknologi Pertanian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang Nidomuddin, mengakui video tersebut juga diterima HKTI Sampang.

‎Kata Nidom, praktik penyelundupan pupuk bersubsidi di gudang distributor Sampang dilakukan secara terang-terangan di siang bolong tanpa pengawasan dan penindakan aparat kepolisian maupun instansi terkait.

‎”Perekam video ini membuntuti aktivitas gudang sejak di Sampang sampai ke Surabaya, anehnya polisi kok tutup mata,” ujarnya.

‎Menurut dia, penyelundupan pupuk subsidi keluar daerah merupakan tamparan keras pihak terkait ditengah keresahan petani di Sampang untuk mendapatkan pupuk subsidi.

‎”Sangat tidak adil, petani sangat sulit mendapatkan pupuk malah dijual keluar daerah, kita harus laporkan ini,” tegasnya.

‎Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang Suyono menanggapi hal itu. Dia menegaskan, distribusi pupuk subsidi di Sampang menjadi tanggung jawab dan kewenangan pihak distributor dengan Pupuk Indonesia (PI).

‎”Biasanya pupuk subsidi akan keluar (didistribusikan) dari gudang kalau ada DO (Delivery Order), ini yang tahu sebenarnya PI dan kalau tanggung jawab kami dari kios ke petani,” terang Suyono.

‎Tahun ini, diakui Suyono, Dinas Pertanian mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian (Kementan) agar sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) para petani di Sampang.

‎”Tambahan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 24.000 ton dari sebelumnya 7.000 ton, sehingga dengan begitu kebutuhan pupuk di Sampang dipastikan sangat mencukupi,” jelasnya. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article