Kejaksaan Geledah RSUD Sampang Terkait Kasus Penggelapan Pajak

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang di Jalan Rajawali, Kota Sampang, Rabu (3/12/2025).

‎Penggeledahan ini buntut penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD Sampang senilai Rp 3,3 miliar.

‎Pengamanan ketat terlihat di lokasi penggeledahan. Meski tak ada pihak kepolisian, petugas Satpam rumah sakit tampak berjaga di depan pintu ruangan lantai II.

‎Beberapa orang mengenakan rompi merah hitam bertuliskan Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang keluar masuk dari ruangan kantor rumah sakit selama proses penggeledahan berlangsung.

‎Seperti ruangan Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Tata Usaha, ruangan Kabid Komunikasi Diklat dan Penelitian.

‎Penyidik juga memasuki ruangan Direktur RSUD dr Mohammad Zyn dengan membawa koper berisi tumpukan berkas dan dokumen. Diruangan tersebut penyidik memeriksa pegawai dan pejabat rumah sakit.

‎Belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sampang terkait penggeledahan. Hanya saja hal itu dibenarkan oleh Humas dan Marketing RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Amin Jakfar.

‎”Ya lagi penggeledahan penyidik kejaksaan, tapi belum tahu jelasnya apa,” singkatnya.

‎Saat ini penggeledahan di RSUD masih berlangsung dan awak media menunggu proses penggeledahan. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article