Dana Bantuan Orang Miskin Ekstrim di Sampang Disunat Rp 500 Ribu

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Dana bantuan sosial untuk warga miskin program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga disunat sebesar Rp 500.000 ribu, Senin (13/10/2025).
‎
‎Pemotongan tersebut terjadi di Desa Patapan, Kecamatan Torjun. Dugaan pemotongan dilakukan secara berjamaah oleh oknum perangkat desa hingga pengurus pendamping penyalur bantuan. 
‎
‎Menurut warga, jatah bantuan kemiskinan ekstrim dipotong Rp 500 ribu dari total Rp 1,5 juta yang seharusnya diterima. Pungutan itu digunakan dengan alasan untuk membayar ongkos petugas pengurus.
‎
‎”Awalnya utuh terima Rp 1,5 juta pak, tapi diminta lagi Rp 500 ribu buat orang yang ngurus-ngurus katanya,” ucap salah satu penerima di Desa Patapan yang meminta merahasiakan namanya.
‎
‎Ia menerangkan, uang hasil pemotongan bantuan diserahkan kepada oknum perangkat desa berinisial M. Kata dia, pemotongan uang bantuan tak hanya dialami dirinya, melainkan sejumlah penerima lain di desa yang sama.
‎
‎”Waktu pengambilan itu diserahkan di Balai Desa Patapan, tidak hanya warga desa sini, tapi juga penerima bantuan dari desa lain seluruh Kecamatan Torjun,” ujarnya.
‎
‎Hasil penulusuran Media Madura, informasi dugaan pemotongan bantuan kemiskinan ekstrim (P3KE) benar-benar terjadi di Desa Patapan. Banyak penerima hanya bisa pasrah, meski kecewa demi menjaga keamanan nama warga.
‎
‎”Takut ada pendataan bantuan lagi, khawatir dicoret nama saya pak,” ucap penerima lainnya.
‎
‎Data penerima bantuan P3KE 2025 di Sampang yang diterima Media Madura, tercatat sebanyak 31 penerima di Desa Patapan. Diantaranya, warga Dusun Pangnenga sebanyak 29 warga, Dusun Jergut ada 1 warga, dan Dusun Patapan ada 1 warga.
‎
‎Penyaluran bantuan kemiskinan ekstrim bagi penerima wilayah se-Kecamatan Torjun berlangsung di Balai Patapan pada Senin 22 September – Selasa 23 September 2025.
‎
‎Saat dikonfirmasi, inisial M yang dituding menyunat uang bantuan senilai Rp 500 ribu tersebut membantah memotong bantuan. Dirinya mengklaim semua proses penyaluran diberikan kepada penerima sesuai nominal yang ditentukan.
‎
‎Ternyata inisial M bernama H Mohammad Rai sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Desa Patapan.
‎
‎”Tidak ada potongan itu pak, semua tersalurkan sesuai nominal,” singkatnya ditemui di balai desa.
‎
‎Terpisah, Pj Kepala Desa Patapan Abdul Halim mengaku, tidak pernah dilibatkan soal penyaluran uang bantuan kemiskinan ekstrim. Termasuk tidak mengetahui soal dugaan pemotongan tersebut.
‎
‎”Ada bantuan saja dan kapan saya tidak tahu, baru denger kalau ada pemotongan, karena waktu kemarin tidak dilibatkan,” jelasnya.
‎
‎Terkait kasus ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang Edi Subinto mengaku, belum mengetahui kabar dugaan pemotongan tersebut. Namun ia berjanji akan melakukan koordinasi untuk menyelidiki dugaan pemotongan bantuan program P3KE.
‎
‎Selama ini, alur penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur yakni pihak Bank Jatim menyerahkan secara langsung kepada penerima sesuai nominal yang ditetapkan.
‎
‎”Ya nanti mau koordinasi kita akan cek di lapangan,” tegasnya.
‎
‎Temuan praktik pemotongan uang bantuan program kemiskinan ekstrim di Sampang bukan hanya terjadi di Kecamatan Torjun. Hal sama menimpa penerima di wilayah Kecamatan Jrengik, Kecamatan Banyuates, serta Kecamatan Pangarengan.
‎
‎Adapun nominal pemotongan bantuan bervariasi, mulai dari 150 ribu, Rp 300 ribu, sampai Rp 400 ribu. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article