26.8 C
Madura
Rabu, Februari 11, 2026

Hj. Ansari : Sinergi Stakeholder Penting untuk Wujudkan Jaminan Produk Halal

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, mengajak seluruh stakeholder baik legislatif, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), para pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat luas untuk bersinergi, bersama mewujudkan jaminan produk halal.

Dikatakan, pemerintah telah mendorong agar setiap produk yang diperdagangkan dan beredar luas di tengah-tengah masyarakat Indonesia wajib bersertifikat halal.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 4, bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Bahkan juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang kewajiban sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan membebaskan biaya sertifikasi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan JPH, termasuk Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yaitu sistem terintegrasi yang disusun untuk menjaga kehalalan produk secara terus-menerus.

“Sinergi seluruh stakeholder sangat penting dalam mewujudkan program jaminan produk halal sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” katanya. Senin (22/9/2025) siang.

Legislator perempuan asal Madura ini menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha agar setiap produk yang dipasarkan bersertifikat halal, sehingga perlu penyadaran kepada seluruh pelaku usaha khususnya UMKM.

Apalagi, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga mempunyai tanggung jawab besar untuk memastikan stiap produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal.

“Selain menjadi anjuran dalam agama (Islam), sertifikasi halal ini sangat penting karena menyangkut aspek kesehatan masyarakat, termasuk juga perlindungan bagi konsumen, sekaligus sebagai upaya menaikkan daya saing produk UMKM Madura di pasar nasional maupun global,” urainya.

“Kami memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi, mengawasi pelaksanaan, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan program ini,” tegasnya.

Ditegaskan, sinergi sangatlah penting agar seluruh pihak ikut bertanggung jawab mensosialisasikan pentingnya sertifikasi produk halal kepada pelaku usaha, UMKM dan masyarakat luas.(Ist/Rls)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article