Sampang, (Media Madura) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli memastikan tidak ada praktik dugaan pungutan liar jual beli seragam sekolah di lembaga pendidikan. Termasuk tudingan siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
”Sampai saat ini saya pastikan tidak ada jual beli seragam, semua dipasrahkan kepada orangtua/wali murid masing-masing,” tegas Fadeli kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Munurut Fadeli, pihaknya secara rutin menghimbau agar sekolah tidak melakukan jual beli seragam. Kedepan, pihaknya akan membuat surat edaran kepada seluruh lembaga sekolah yang melarang transaksi jual beli dalam bentuk apapun.
Ia menjelaskan, hasil kajian dan monitoring yang dilakukan Dinas Pendidikan hanya ditemukan sekolah menyediakan seragam wajib identitas sekolah bukan menjual belikan seragam. Seperti seragam olahraga yang biasa digunakan pada hari Rabu dan Kamis.
”Tidak menjual seragam, hanya menyiapkan, semuanya demi memudahkan orangtua siswa bahkan disaat orangtuanya tidak mampu bisa dicicil sampai 1 tahun,” ucapnya.
Fadeli juga menjelaskan terkait tudingan siswa titipan. Kata dia, sistem penerimaan siswa baru khusus sekolah favorit dilakukan secara online. Seleksinya bisa diakses umum hingga skor nilai bersifat transparan.
”Sehingga dipastikan tidak ada siswa selundupan melalui sistem online, semua sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Mencuatnya tudingan siswa titipan dan praktik dugaan jual beli seragam disampaikan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Sampang, Kamis (18/9/2025).
Mereka menuntut Kepala Disdik mencopot kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan seragam kepada orangtua siswa, serta maraknya penerimaan siswa jalur titipan di tingkat SD dan SMP. (Ryan Hariyanto/Znl)
Disdik Sampang Tegaskan Tidak Ada Pungli Jual Beli Seragam Sekolah
- Advertisement -


