Inspektorat Pastikan Tindaklanjuti Proyek Dana Desa Rusak di Torjun‎

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Inspektorat Kabupaten Sampang memastikan akan menindaklanjuti informasi terkait realisasi kegiatan proyek dana desa senilai Rp 200 juta di Desa Kodak Kecamatan Torjun yang pembangunannya disinyalir rusak.

‎Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada pihak kecamatan dengan memerintah turun langsung mengecek lokasi kegiatan rabat beton di Dusun Masaran Desa Kodak.

‎”Nanti kita tindaklanjuti agar dilakukan pemeriksaan dilapangan, termasuk klarifikasi ke pemerintah desa,” kata Ari Wibowo, Rabu (17/9/2025).

‎Kata Ari, bilamana nanti hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian, maka kegiatan rabat beton tersebut secepatnya segera diperbaiki.

‎Menurut dia, instansinya terus berkomitmen mengawasi pengelolaan penggunaan dana desa di Sampang dalam upaya mencegah terjadinya indikasi kerugian negara.

‎”Langkah ini betul-betul tegak lurus agar pengunaannya bermanfaat untuk masyarakat secara jangka panjang, tidak hanya desa yang bermasalah dilakukan monev maupun pemeriksaan melainkan semua desa sebagai upaya pencegahan dini,” terangnya.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Sudarmanto menyampaikan, semua pengelolaan dana desa wajib diawasi semua pihak termasuk setingkat pemerintah kecamatan.

‎”Yang jelas kalau terjadi pelanggaran atau penyimpangan dalam kegiatan dana desa harus diawasi oleh camat, karena punya wewenang fungsi pengawasan dan pembinaan termasuk tugasnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujarnya. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article