Sampang, (Media Madura) – Terdapat sekitar 28 Pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, belum mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pansus DPRD Sampang mencatat target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tahun 2024 hanya mencapai 60 persen atau 3,2 miliar dari target 6 miliar.
“40 persen retribusi pasar tidak tercapai target PAD, ini sangat jauh dari harapan,” ucap Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang Alan Kaisan, Selasa (29/4/2025).
Seharusnya capaian minimum retribusi pasar sekitar 90 persen dari target Rp 6 miliar. Namun hanya mencapai Rp 3.276.945.000 miliar.
Dikatakan Alan, kondisi memprihatinkan terutama keberadaan pasar terbesar di Sampang ialah Pasar Srimangunan, realisasi pendapatannya kurang dari 45 persen atau sekitar Rp 740 juta.
Padahal, pasar yang berada di tengah jantung Kota Sampang itu ditarget PAD Rp 2 miliar dari jumlah 859 kios dan 850 los pedagang.
“Itupun realisasinya tak mencapai target, dari 859 kios yang tersedia hanya 621 kios aktif atau 70 persen dengan realisasi Rp 300 juta, sedangkan 850 los pedagang hanya menyumbang PAD Rp 200 juta,” bebernya.
Dijelaskannya, retribusi pasar yang menjadi sumber PAD berasal dari pembayaran pelayanan penyediaan tempat/fasilitas, retribusi pasar hewan, dan sewa kios.
Saat ini, tim Pansus mendalami minimnya realisasi pasar dalam memberikan kontribusi pendapatan daerah. Disebabkan masalah pengelolaan termasuk ketidakpatuhan dan ketertiban pedagang atau terjadi kebocoran PAD.
“Apakah dari pedagang atau pengelola pasar, nanti kita dalami dan harus ditindak tegas,” kata Alan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang Choirijiah, saat dikonfirmasi menjelaskan, rendahnya capaian target PAD di tahun 2024 disebabkan adanya peralihan kebijakan.
Yaitu kebijakan tentang Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 dan Perda Nomor 61 tahun 2024, dimana pembayarannya beralih ke sistem tahunan untuk pedagang kios dan los.
“Kalau sebelumnya pembayaran retribusi menggunakan sistem harian dan tiga tahunan, karena perubahan ini sehingga banyak pedagang merasa keberatan, akibatnya banyak yang nunggak,” terang Choirijiah.
Mantan Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum Satpol PP Sampang ini memaparkan, capaian PAD pasar tahun 2022 sebesar Rp 3,47 miliar, tahun 2023 naik menjadi Rp 3,56 miliar, dan tahun 2024 justru mengalami penurunan menjadi Rp 3,27 miliar.
“Capaian tahun 2024 ini kami rasa sudah cukup baik dalam masa transisi, kalau dihitung sebenarnya kami surplus Rp 60 juta dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun tidak capai target tetap optimis memperbaiki kinerja dalam upaya meningkatkan PAD serta siap melaksanakan rekomendasi Pansus,” tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol