Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengajak generasi muda untuk bersama-sama memerangi dan menjauhi peredaran bahaya narkoba saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan deklarasi anti narkoba di Pendopo Trunojoyo Sampang, Selasa (29/4/2025).
“Kita semua tidak hanya untuk memusnahkan barang bukti, tetapi dengan mendeklarasikan tekad bersama bahwa Sampang harus bebas dan bersih dari bahaya narkoba demi masa depan generasi anak-anak kita,” ucap Slamet Junaidi, Selasa.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur selama periode Januari hingga April 2025. Totalnya mencapai 14.589,270 gram sabu dan 8.742,510 gram ganja.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (Kapuslitdatin BNN RI) Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro.
Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Forkopimda Jatim, Forkopimda Pemkab Sampang, Kepala BNN Kabupaten se-Jawa Timur, Kepala OPD, Camat, tokoh agama dan masyarakat, influencer muda, serta relawan antinarkoba.
Bupati Sampang menyebut, narkotika ialah musuh bersama yang harus dilawan. Sebab, peredaran narkoba ibarat racun yang menggerogoti mentalitas generasi muda Indonesia khususnya di Sampang, termasuk kelompok anak bawah umur maupun orang dewasa.
“Maka itu dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahu-membahu bersinergi dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk memberantas narkoba,” tuturnya.
Berdasarkan catatan BNNP Jawa Timur, Kabupaten Bangkalan dan Sampang memasuki zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Awang Joko Rumitro.
Ia menyatakan, pentingnya sinergitas dan koordinasi antara elemen masyarakat dan pemerintah daerah serta BNNP dalam upaya menyelamatkan generasi muda. Banyak mendominasi kalangan anak muda terjerat kasus narkoba membawa keprihatinannya saat ini.
“Ada yang masih berusia 9 tahun sudah ditemukan mengkonsumsi narkoba, ini sangat miris, anak sekecil itu dirusak masa depannya oleh narkoba,” kata Awang Joko Rumitro.
Menurut dia, selain cara menggerogoti generasi muda juga ada modus licik para bandar dalam menjalankan bisnis narkoba di setiap kampung tempat tinggalnya. Yakni bandar menjadi sosok ‘Robin Hood’.
“Sang bandar itu mempekerjakan warga yang nganggur sebagai kaki tangannya bahkan bisa membantu membangun infrastruktur kampung,” bebernya.
Dirinya berharap, melalui kehadiran para ulama dan tokoh agama bisa menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Karena dalam bentuk apapun narkoba tetaplah barang haram.
Dalam kesempatan itu, Kapuslitdatin BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengapresiasi kegiatan tersebut karena bagian penting dalam rangka menyelamatkan negeri.
Dikatakan Sulistyo, pentingnya bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba karena narkotika adalah ancaman nyata menghancurkan ekonomi sosial maupun pertahanan nasional.
“Pemusnahan barang bukti bukan hanya amanat hukum, tetapi membuktikan bahwa negara hadir untuk memberantas narkoba, inilah komitmen kita untuk melindungi masa depan bangsa,” terangnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol