28.9 C
Madura
Rabu, April 23, 2025

Hj. Ansari Gelar Sosialisasi Undang-Undang tentang Haji

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dapil XI Madura, Hj. Ansari mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Selasa (15/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, politikus perempuan asal Kabupaten Pamekasan itu menjelaskan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk mensosialisasikan undang-undang. Dalam kesempatan itu undang-undang yang disosialisasikan adalah undang-undang tentang haji dan memastikan agar penyelenggaraan haji tahun 2025 beljalan dengan baik.

“Peran kita di komisi VIII DPR RI memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik dan lancar sesuai amanah Undang-undang. Kami akan terus melakukan kontrol, evaluasi dan perbaikan,” terangnya pada kegiatan sosialisasi Undang-udang Haji dan Umrah di PP Nurul Jadid Panglegur Kab. Pamekasan, Selasa (15/04/2025) pagi.

Dikatakan, saat ini pemerintah dan DPR RI berusaha keras agar seluruh persiapan dan tahapan pelaksanaan haji berjalan dengan baik agar seluruh jemaah haji dapat beribadah dengan husuk.

“Jadi harus belajar dari peristiwa yang terjadi pada pelaksanaan ibadah haji sebelumnya, segala kekurangan kita benahi,” ucapnya.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu berharap agar seluruh jemaah haji Indonesia meluruskan niat untuk menjadi tamu Allah.

“Mari luruskan niat, siapkan fisik dan mental agar dalam melaksanakan ibadah haji berjalan dengan baik. Semoga menjadi haji yang mabrur,” tegasnya.

Sementara itu salah satu calon jemaah haji asal Kecamatan Tlanakan, Ach. Farhan mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan sosialisasi undang-undang tentang haji tersebut.

“Pelaksanaan sosialisasi ini semoga menjadi bagian dari bekal kami parah calon jamaah haji untuk meraih kesempatan spiritual dalam ibadah haji,” ucap bapak Farhan.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article