Pamekasan, (Media Madura) – Polres Pamekasan menangkap 8 tersangka pelaku pesta petasan maut di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Atas penangkapan tersebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Pamekasan, Haidar Ansori mempertanyakan penahanan tersebut.
“Kenapa hanya delapan orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan, padahal diduga yang terlibat dalam pesta petasan itu lebih dari 16 orang,” tegas Haidar.
Ia juga mendesak Polres Pamekasan agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat tidak hanya 8 orang yang telah ditahan.
“Kami meminta kepada Polres Pamekasan untuk terus mengusut tuntas kasus petasan di Pangorayan ini. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa dan kalau terbukti ya harus ditahan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” pintanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesta petasan yang digelar dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tersebut membuat salah-seorang pengunjungnya seorang pelajar berusia 18 tahun, warga Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, kehilangan nyawa.
Setelah peristiwa itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi serta pihak-pihak yang terlibat. Akhirnya 8 tersangka ditetapkan dan dilakukan penahanan.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan dalam press rilisnya, penangkapan dan penahanan 8 tersangka setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif.
Dikatakan, 8 tersangka memiliki peran masing-masing, mulai pendanaan hingga pemesanan bahan peledak yang dipesan secara daring.
“Kami telah menangkap 8 pelaku pesta petasan di Proppo yang menyebabkan seorang pelajar tewas,” katanya. Senin (07/04/2025) pagi.(Arf/Ist)