27.8 C
Madura
Senin, Januari 13, 2025

7 WNA Berstatus Penduduk Sampang Madura

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Sedikitnya 7 Warga Negara Asing (WNA) telah berstatus sebagai penduduk Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, selama tahun 2024.

Analis Sistem Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang Merry Rosa Mulyanti mengatakan, tujuh WNA tercatat sebagai warga Sampang itu berasal dari negara India, Yaman, Taiwan, Mesir, dan Malaysia.

“Mereka tercatat penduduk Sampang selama 2024, untuk keperluannya macam-macam,” ucap Merry, Senin (30/12/2024).

Merry menuturkan, ketujuh WNA ini lima orang diantaranya memiliki surat keterangan tinggal tetap, dan dua orang hanya tempat tinggal terbatas. Surat keterangan tinggal terbatas tersebut memiliki massa berlaku.

“Massa berlakunya sesuai izin tempat tinggal sesuai dari Imigrasi karena keperluan bekerja, sedangkan keterangan tinggal tetap karena mereka menikah dengan warga Sampang,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, ada tim khusus untuk mengawasi keberadaan WNA yang masuk ke Sampang. Meliputi tim dari kepolisian, kodim, kejaksaan, Dispendukcapil, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, dan pihak kecamatan setempat.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article