28 C
Madura
Senin, Oktober 14, 2024

Waduh! Nyetak Kartu Keluarga Mantan Napi Sampang Tercatat Presiden ke-7

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Perekaman data administrasi penduduk di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kacau, Rabu (18/9/2024).

Terbukti, ada seorang kepala keluarga asal Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, saat mencetak Kartu Keluarga (KK) tercatat di kependudukan memiliki pekerjaan sebagai Presiden ke-7.

Padahal, warga Tobai Timur yang mengurus data kependudukan tersebut diketahui sebagai mantan narapidana kasus narkoba. Tak hanya itu, dia juga tidak memiliki riwayat pendidikan alias belum sekolah.

Informasi tersebut sempat viral di media sosial setelah salah satu warga Sampang sempat memposting di akun story WhatsApp.

“Iya ada kejadian lucu mas, warga Desa Tobai Timur waktu nyetak KK tiba-tiba tercatat sebagai Presiden ke-7, entah karena kesalahan input data atau memang salah ketik,” ucap warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang Desy Damayanti membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, semua itu terjadi lantaran hanya trouble error dan bukan kesalahan input data.

“Karena kesalahan sistem aja sehingga muncul begitu, bukan salah waktu entri data,” ujarnya.

Desy mengakui, kemunculan data warga sebagai Presiden ke-7 bukan kali pertama terjadi, melainkan pernah dialami bagi warga Kecamatan Pangarengan. Namun semua itu kini sudah kembali normal.

“Memang banyak kok sempat kejadian error seperti itu juga, kurang tau kenapa, awalnya saya kira (postingan-red) editan ternyata bukan, tapi sekarang sudah normal lagi,” kata Desy.

Diketahui, kekacauan perekaman administrasi kependudukan di Sampang tak hanya terjadi soal identitas pekerjaan.

Tahun 2023, Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Bangladesh berinisial MAH, ternyata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Kabupaten Sampang.

Saat itu, MAH diamankan oleh kantor Imigrasi Pamekasan pada 18 September 2023 lalu.

MAH tercatat lahir di Karawang, 1996 dan beralamat di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang. Padahal, data asli yang dikantongi Imigrasi, MAH lahir di Cumilla, Bangladesh.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article