Sampang, (Media Madura) – Seorang santri di Sampang, Madura, Jawa Timur, kehilangan motor saat kehabisan bensin. Motor Honda Beat warna merah yang sengaja terparkir dipinggir jalan tiba-tiba raib dibawa kabur pelaku.
Aksi pencurian ini terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Sampang, pada Senin (2/9/2024) pukul 22.00 WIB. Korban bernama Syaiful Anam (28), warga Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, ketika itu motor Honda Beat Nopol L 5961 CX yang digunakan korban mogok karena kehabisan bensin usai pulang perjalanan dari Kabupaten Pamekasan.
Setelah berniat mencari bensin eceran, korban kaget melihat motor yang terparkir dipinggir Jalan Raya Hasyim Ashari sudah hilang. Meski korban meninggalkan motornya dalam posisi terkunci setir.
“Lagi cari bensin eceran motornya justru hilang dipinggir jalan, atas kejadian itu korban melapor ke polisi,” ucap Sigit, Selasa (17/9/2024).
**’Kring Serse’ Ungkap Sindikat Curanmor Dua Motor Curian Sekali Beraksi **
Sigit mewakili Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menuturkan, ungkap kasus pelaku pencurian motor milik santri di Sampang berawal dari kegiatan ‘Kring Serse’ yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.
Polisi mencurigai dua terduga pelaku mondar mandir berboncengan sekitaran kawasan Kota Sampang. Saat dihentikan, dua orang tersebut didapati mengantongi kunci letter T.
Dua terduga pelaku yakni *Ridwan bin Marwah* (30), warga Semampir, Kota Surabaya, dan *Moh Holil bin Nur Kalim* (19), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
“Saat itulah dua orang pelaku ini kita amankan, dari hasil interogasi dan pemeriksaan benar terjadi bahwa keduanya sindikat komplotan curanmor,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku sudah 9 kali beraksi mencuri motor di kawasan Kota Sampang. Terakhir, dua motor curian dalam satu hari beraksi termasuk motor Honda Beat merah milik korban yang merupakan santri di Sampang.
Satunya lagi, motor Honda Beat hitam bernopol M 6341 NG milik Ripin (40), warga Sampang dengan tempat kejadian perkara di Jalan Raya Taddan, Camplong.
“Mereka ngaku sudah mencuri dua motor di 2 TKP, pertama di Jalan KH Hashim Ashari yang ditinggal korban karena mogok bensin dan kedua di Taddan Camplong,” terangnya.
Sigit menerangkan, motor curian Beat merah di TKP pertama tersebut rencana akan dibawa kabur ke rumah pelaku di Camplong. Namun diperjalanan para pelaku justru melihat Beat hitam yang berada dipinggir jalan raya.
“Beat merah sempat disembunyikan halaman belakang rumah warga di Sumber Otok Desa Taddan untuk kembali beraksi mencuri motor Beat hitam,” ungkapnya.
Hasil motor curian para pelaku tersebut dijual ke wilayah Camplong hingga Pamekasan. Keuntungan hasil penjualannya dibagi rata. Dihadapan polisi, mereka sengaja mencuri motor jenis matic karena lebih mudah saat eksekusi dan lebih mudah dilempar ke tangan penadah.
“Iya mereka sasarannya motor matic, makanya kami himbau masyarakat lebih waspada dan hati-hati memarkir motor, buktinya ada kesempatan pasti dia kembali lagi untuk mencuri,” tutur Sigit.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengundang pihak korban pemilik motor Honda Beat merah dan hitam di Mapolres Sampang.
Usai konferensi pers, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono diwakili Kasat Satreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian.
Alasan ini lantaran melihat latar belakang korban yang sangat membutuhkan kendaraan motor. Kini, para pelaku curanmor dijerat Pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHP dengam ancaman hukumam maksimal 9 tahun penjara.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif