Sampang, (Media Madura) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, segera membuka rekrutmen untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sampang 2024.
“Rekrutmen Pengawas TPS dibuka sejak tanggal 12 sampai 28 September 2024, sekarang masih pendaftaran gelombang I,” ucap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang, Mat Sodik, Selasa (17/9/2024).
Selama proses pendaftaran tersebut Bawaslu masih akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pelamar calon PTPS. Penerimaan PTPS diumumkan pada Minggu 29 September 2024.
Bila mana para pelamar PTPS belum memenuhi kebutuhan, Bawaslu Sampang kembali membuka penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan atau gelombang II mulai tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024.
“Jadi nanti kalau belum terpenuhi kita perpanjang pada pendaftaran gelombang ke dua, baru pengumuman lulus administrasi tanggal 11 Oktober 2024,” ujarnya.
Setelah Bawaslu mengumumkan hasil kelulusan administrasi pendaftar PTPS kepada publik agar masyarakat bisa menanggapinya. Tanggapan dan masukan itu mulai tanggal 12 – 2 Oktober 2024.
“Berikutnya memasuki jadwal tes wawancara bagi pelamar tanggal 12 – 22 Oktober, dari serangkaian tahapan jadwal seleksi itu ada penetapan dan pengumuman calon terpilih Pengawas TPS tanggal 23 – 25 Oktober 2024,” jelasnya.
Pengawas TPS terpilih akan dilantik oleh Bawaslu Sampang pada 3 – 4 November 2024.
Menurut Sodik, Pengawas TPS mempunyai peranan penting untuk memastikan rangkaian pemilihan kepala daerah di Sampang berjalan jujur, adil, dan transparan. PTPS merupakan petugas yang ditugaskan mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Lalu, berapa besaran gaji pengawas TPS di Pilkada 2024 ?
Bawaslu Sampang Mat Sodik mengatakan, honor atau gaji Pengawas TPS Pilkada Sampang sebesar Rp 1 juta.
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi tim Pengawas TPS bisa mengecek terlebih dulu tugas utama, persyaratan, dan jadwal pendaftaran.
“Pengawas TPS menerima honor atau gaji Rp 1 juta rupiah, nanti akan dicairkan setelah tugasnya selesai,” kata Sodik.
Diketahui, kebutuhan Pengawas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS pada Pilkada Sampang 2024 yakni sebanyak 1.344 orang tersebar di 186 desa/kelurahan di Sampang.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol