Sampang, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Sampang 2024 telah memenuhi syarat (MS) administrasi.
Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan, hal itu setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas perbaikan dua bakal pasangan calon yang terdiri dari pasangan KH Muhammad Bin Mua’fi Zaini – H Abdullah Hidayat, dan H Slamet Junaidi – H Ahmad Mahfud.
“Iya Alhamdulillah, semua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan,” ucap Aliyanto, Senin (16/9/2024).
Menurut dia, hasil verifikasi dokumen perbaikan itu telah diserahkan kepada masing-masing liaison officer (LO) atau naradamping bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Pernyataan dua bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan pengumuman KPU Sampang Nomor : 434/PL.02.2-Pu/3527/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024.
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar masyarakat bisa menanggapinya. Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” atau secara luring datang langsung ke Kantor KPU Sampang di Jalan Diponegoro Nomor 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang.
Kata Aliyanto, bagi masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan harus mengisi identitas pemberi masukan dan tanggapan.
Selain itu, mengisi jenis masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi, dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang.
“Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan, Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku mulai 15 hingga 18 September 2024,” ujarnya.
Ketua KPU Sampang menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon pada Pilkada Sampang mulai 15 hingga 21 September 2024.
Pasalnya, pada Minggu tanggal 22 September 2024 KPU Sampang akan menetapan paslon atau peserta Pilkada Sampang. Lalu, pada Senin tanggal 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon.
“Jadi beberapa tahapan itu nanti tinggal memasuki hari penetapan calon dan pengundian nomor urut, semoga rangkaian tahapannya berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol