28.6 C
Madura
Jumat, Februari 14, 2025

KPU Sampang Temukan 75 Ribu Calon Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menemukan lebih dari 75 ribu pemilih di wilayah itu tidak memenuhi syarat (TMS) selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung pada 24 Juni-24 Juli 2024.

“Iya ada 75.330 calon pemilih di Sampang dinyatakan TMS, data ini diketahui setelah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024,” ucap Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Karimullah, Selasa (13/8/2024).

Karim mengatakan, selain data TMS juga terhimpun data 107.476 pemilih baru dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan sebanyak 737.682 pemilih.

Ia menyebut, ribuan data TMS tersebut terdiri dari pemilih yang ditemukan meninggal dunia, pindah domisili, serta data ganda. Termasuk ditemukan pemilih yang merupakan anggota TNI atau Polri.

“Ya kalau meninggal dunia langsung kita coret, sedangkan untuk kasus data ganda dilakukan kroscek terlebih dahulu datanya dan dokumen pendukungnya, sekaligus konfirmasi ke pihak bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang Moh Ramli menyampaikan, segala tahapan penyusunan data pemilih tak lepas dari fungsi pengawasannya serta dengan memberikan saran perbaikan.

“Pengawasan terus berlanjut sampai nanti penetapan DPT,” pungkasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article