20.8 C
Madura
Rabu, Februari 19, 2025

Sewenang-wenang, Ketua PPS Diadukan ke KPU Sampang

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang guna mengadukan dugaan sewenang-wenang Ketua PPS terkait proses tahapan Pilkada, Senin (1/7/2024).

Mereka mengadu lantaran Ketua PPS dinilai otoriter tak pernah melibatkan anggota maupun sekretariat PPS dalam segala bentuk kegiatan. Termasuk kedudukan penempatan kantor Sekretariat PPS Plampaan.

Sekretaris PPS Plampaan Pausi mengatakan, persoalan tersebut sudah pernah disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak Kamis (27/6) kemarin, namun belum ada tanggapan maupun tindaklanjut.

“Kami mencurigai ini ada kongkalikong dengan PPK Camplong, makanya kami ke KPU,” ucap Pausi.

Aduan itu disampaikan anggota PPS Plampaan Faisol, Bendahara PPS Achmad Abbas Fauzi Romadhan, Sekretaris Pausi, dan Staf Sekretariat Badri, dan ditemui langsung Ketua KPU Sampang Aliyanto serta Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhariyanto.

Senada juga disampaikan anggota PPS Plampaan Faisol. Menurut dia, tidak dilibatkannya anggota badan adhoc maupun petugas lain hingga kini seakan-akan tidak mempunyai tugas dan fungsi dalam menjalankan tahapan penyelenggara pemilu.

Buktinya, tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga tidak dilibatkan oleh Ketua PPS. Bahkan, penentuan lokasi Sekretariat PPS tanpa dilakukan musyawarah dengan aggota dan petugas sekretariatan.

“Hanya saja tiba-tiba kami menerima undangan pelantikan Pantarlih, itu pun Sekretariat ditaruk dirumahnya Ketua PPS yang jaraknya berada di daerah perbatasan Sampang dengan Kabupaten Pamekasan,” ujar Faisol.

Untuk itu, mereka meminta KPU Sampang menanggapi informasi aduan PPS Plampaan agar Ketua PPS segera menindaklanjuti dan bekerjasama sesuai tugas dan fungsinya sebagai badan adhoc Pemilu.

Ketua KPU Sampang Aliyanto langsung menyikapi aduan tersebut. Ia mengaku akan segera memanggil PPK Camplong termasuk Ketua PPS terkait.

“Sebagai informasi awal kita kroscek dan koordinasi dulu nanti, kita panggil PPK Camplong termasuk Ketua PPS untuk mengetahui faktanya seperti apa,” tegasnya.

Aliyanto menyampaikan, sinergitas internal PPS dengan Sekretariatan menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tahapan penyelenggara pemilu atau Pilkada berjalan sukses. Hal ini sesuai regulasi tugas wewenang dan kewajiban badan adhoc.

“Semua harus bersinergi, karena apapun masalahnya ini akan mengganggu proses pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Terpisah, Ketua PPS Plampaan Mohammad Barokah saat dikonfirmasi membantah dirinya tidak pernah melibatkan anggota PPS maupun petugas Sekretariat.

“Saya nunggu panggilan KPU saja untuk saya jelaskan disana nanti,” ujarnya dibalik telepone.

Selama ini, ia mengaku bekerja sesuai aturan yang berlaku dengan melibatkan anggota PPS lainnya. Segala tahapan dan rekrutmen Pantarlih pernah dilibatkan.

“Saya sudah sesuai aturan, kalau tidak pernah dilibatkan, itu kayaknya enggak, selama ini dilibatkan kok,” terangnya.

“Saya juga pernah dipanggil PPK hari Kamis kemarin sampai Magrib disana,” imbuh dia.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article