Sampang, (Media Madura) – Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto berpesan kepada 37 Kepala Desa (Kades) yang menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Ia mewanti-wanti agar kades di wilayahnya itu tak terpengaruh bermain judi online.
“Jangan sampek kenak Judi online, itu pasti rugi, ujung-ujungnya tetap kalah karena itu tersistem,” kata Rudi saat sambutan pengukuhan dan penyerahan SK di Pendopo Trunojoyo Sampang, Jumat (28/6/2024).
Menurut Rudi, judi online merupakan kegiatan ilegal yang dapat mencoreng citra pejabat pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat. Selain merusak moral juga dapat merusak ekonomi individu yang dikhawatirkan menggangu kinerja pemerintahan desa.
“Saya titip kepada istri kepala desa, mohon dipastikan jangan sampai terlibat judi online, mari kita saling menjaga internal keluarga satu sama lain,” ujarnya.
Kata Rudi, pihaknya terus gencar menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Himbuan ini tak terkecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang serta kalangan masyarakat.
Darurat judi online ini menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan judi online sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Timur menjadi urutan keempat dengan jumlah masyarakat terpapar judi online sebanyak 135.227 pemain, dan nilai transaksi mencapai Rp 1,015 triliun.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif