Sampang, (Media Madura) – Beredar di berbagai media sosial potongan video kericuhan dengan narasi surat suara sudah tercoblos di salah satu TPS di Kabupaten Sampang. Ketua KPU Addy Imansyah memastikan bahwa potongan video tersebut adalah hoaks.
Potongan sejumlah video peristiwa kegaduhan tersebut terjadi di TPS 21 Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Setelah KPU Sampang melakukan penelusuran rupanya kejadian tersebut akibat kesalah pahaman. “Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Addy Imansyah.
Fakta sebenarnya, kata dia, pada hari Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan.
“Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah. Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS,” imbuhnya.
Dilanjutkan, dengan alasan demi keamanan kotak suara memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari Rabu (14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai. “Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan,” sambungnya.
Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pada pukul 07.00 s/d 13.00 WIB Hari Rabu (Tanggal 14/2/2024).
Bahkan KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. “Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu, tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” tehasnya.
Reporter : Ryan Haryanto
Editor : Arif