Sampang, (Media Madura) – KPU Sampang mulai memproses dugaan praktik kecurangan rekrutmen anggota KPPS Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, yang dinyatakan lolos tanpa melalui proses seleksi pendaftaran.
Sedikitnya tiga anggota PPS dan dua anggota PPK juga turut dipanggil KPU untuk dimintai keterangan terkait 44 nama anggota KPPS terpilih berbeda dengan hasil berita acara pleno PPS.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyatakan, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap PPS dan PPK.
“Saat ini kami dalam proses melengkapi bukti dan keterangan, intinya KPU tidak diam,” ucap Addy kepada Media Madura, Kamis (4/1/2024) malam.
“Kami menghargai setiap upaya untuk meningkatkan derajat rekrutmen calon KPPS, Tapi memang semua ada prosedurnya,” imbuh Ketua KPU Sampang.
Komisioner KPU Sampang Taufiq Rizqon menambahkan, KPU memastikan 44 nama anggota KPPS yang dinyatakan lolos tanpa proses seleksi itu akan diganti.
“Akan diganti nanti 44 orang itu, sesuai berita acara pleno PPS, karena pleno PPS dibawah sudah benar dan lengkap,” kata Taufiq.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sampang itu tak bisa memastikan siapa yang terlibat dalam dugaan praktik kecurangan rekrutmen anggota KPPS Karang Penang Oloh.
“Gak tahu siapa yang mengganti, kok bisa begitu,” ujarnya.
Kendati begitu, KPU Sampang menegaskan, tak ada titipan dalam seleksi badan Adhoc penyelenggara pemilu termasuk seleksi calon anggota KPPS. Untuk itu, diharapkan panitia penyelenggara pemilu mengedepankan profesionalisme independen dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Penang, Sudar menuding hal ini terjadi karena faktor kesalahan internal PPS saat melakukan input data.
“Ada kesalahpahaman dan tidak singkron di internal PPS karena waktu pleno belum selesai Ketua PPS pulang duluan alasan anter orangtuanya sakit, setelah itu anggota lain meminta tanda tangan dia tanpa melihat isi berkasnya, munculnya masalah disitu,” dalihnya.
Sudar mengaku tak ingin memperpanjang persoalan tersebut. Dirinya memasrahkan sepenuhnya keputusan itu kepada KPU.
“Saya pasrahkan ke KPU bagaimana masalah ini selesai, apa yang diminta pihak yang dirugikan (anggota KPPS) ayo dirembuk bersama, kejadian ini jadikan pengalaman agar tidak terjadi hal serupa,” tuturnya.
Diketahui, kejanggalan seleksi anggota KPPS Karang Penang Oloh mencuat setelah peserta seleksi mengamuk ke kantor Sekretariat PPS, Kamis (4/1/2024) pagi.
Mereka protes lantaran kecewa namanya tidak dimasukkan sebagai anggota KPPS terpilih dalam Pemilu 2024. Anehnya, nama-nama yang terpilih justru bukan peserta yang melalui proses pendaftaran ke PPS.
“Sangat kecewa mas, nama saya gak muncul, tiba-tiba ada nama anggota KPPS siluman yang dikeluarkan KPU melalui PPK, padahal gak pernah daftar itu, kok bisa terpilih,” ucap M Diki Sugianto peserta seleksi KPPS.
Diki menyebut, salah satu contoh nama KPPS siluman yang beda itu berada di TPS 36 dan 37 Karang Penang Oloh. Seperti nama Sabawi dan Anis Wati, yang tidak muncul di pleno PPS tetapi justru menjadi KPPS terpilih.
“Inikan sangat aneh, siapa yang menyelipkan nama disitu,” tuturnya.
Ainor Rifki Fatmala Anggota PPS Karang Penang Oloh mengakui, terdapat 44 nama anggota KPPS terpilih yang tidak sesuai hasil berita acara pleno yang ditetapkan PPS. Menyikapi hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dan mengkaji bersama KPU melalui PPK Karang Penang.
“Kita lihat saja nanti hasilnya, semisal itu ada dugaan pelanggaran seleksi KPPS baik secara administrasi maupun syarat formil lainnya harus dikembalikan sesuai aturan,” tegasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol