18.7 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Terpilih Aklamasi, PSSI Pamekasan Belum Keluarkan SK AFKAB

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Achmad Kusairi terpilih sebagai ketua Asosiasi Futsal (Afkab) Pamekasan untuk periode 2023-2027 secara aklamasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada Sabtu 15 April 2023 lalu, namun hingga saat ini SK masih belum juga dikeluarkan oleh Askab PSSI Pamekasan.

Dalam KLB yang digelar di Cafe Balai Redjo Pamekasan itu, dihadiri oleh 15 peserta dari 20 peserta yang terdaftar sebagai anggota Afkab dan juga dihadiri oleh perwakilan Askab PSSI Komite Futsal.

Dalam kongres luar biasa tersebut menghasilkan sejumlah keputusan termasuk memilih ketua dan juga formatur untuk menyusun kepengurusan.

Saat dikonfirmasi, Achmad Kusairi ketua Afkab terpilih dalam KLB tersebut menuturkan, pascakongres, pihaknya sudah mengusilkan nama-nama dan struktur pengurus Afkab Pamekasan periode 2023-2027, hasil rapat bersama tim formatur.

“Amanah dari kongres yang sah sudah kami jalankan, termasuk menyerahkan struktur kepengurusan ke PSSI melalui Plt saat itu, kami sudah menyerahkan cukup lama, tetapi hingga saat ini SK masih belum kami terima,” katanya. Kamis (12/10/2023) pagi.

Dikatakan, wewenang untuk mengeluarkan SK adalah wewenang Askab PSSI Pamekasan, tetapi hingga saat ini SK tersebut masih belum diterima oleh pihaknya.

“Saya juga kurang tahu, silahkan tanyakan ke Askab PSSI. Yang pasti tugas dan tanggung jawab kami sebagai pengurus yang terpilih telah kami jalankan. Mulai menyusun struktur kepengurusan dan lainnya, bahkan yang terbaru Afkan Pamekasan telah mengirimkan altel Futsal putra dan putri ke ajang Porprov Jatim, di bawah instruksi KONI” urainya.

Sementara itu, ketua Askab PSSI Pamekasan Fattah Jasin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima surat pengajuan SK dari Asosiasi Futsal (Afkab) Pamekasan.

“Tidak ada pengajuan dari Afkab, apa yg mau di SK kan?. Laporan hasil musyawarah daerah juga tidak ada, lalu mau SK keluar secara otomatis atau gmn?,” katanya melalui pesan whatsApp.

Bahkan mantan Wakil Bupati Pamekasan ini menegaskan, bahwa jika ada surat pengajuan SK dari Afkab, dalam 5 menit SK tersebut dipastikan selesai. (Arif/Ist)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article