Pamekasan, (Media Madura) – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Informasi kepemiluan jangan sampai menghadirkan bias ke pembaca atau pemirsa.
Begitulah penegasan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Hairul Anam saat menghadiri undangan Polres Pamekasan, Selasa (10/10/2023).
Undangan tersebut berkaitan dengan Diskusi dan Pelatihan Jurnalisme Kepemiluan yang diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Dinas Komisi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan, dan awak media Pokja Polres Pamekasan.
Dalam kesempatan itu, Anam–panggilan akrab Hairul Anam, mengetengahkan salah satu poin dalam Kode Etik Jurnalistik, yaitu keberimbangan.
“Teman-teman Polres discuss terkait keberimbangan dalam pemberitaan. Saya tegaskan itu bersifat wajib dan sudah diatur dalam Kode Etik jurnalistik,” terang Anam.
Dijelaskan alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu, berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara, memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
“Termasuk pemberitaan atau penyiaran atas sosok tertentu dalam proporsi yang setara dengan sosok lainnya. Dan yang terpentinf ialah disiplin verifikasi, verifikasi, dan verifikasi,” tukas alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu. (Rls)