Sampang, (Media Madura) – Petugas Satpol PP Kabupaten Sampang menertibkan tempat warung makan yang sengaja buka saat bulan suci Ramadan.
Razia penertiban ini menyasar sejumlah warung makan di kawasan Terminal, Jalan Rajawali, Pasar, dan Alun-Alun, Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (28/3/2023) siang.
Petugas mendapati sejumlah warung makan tengah melayani pembeli di siang hari sebelum jam sore.
Para pedagang akhirnya didata dan diberi sanksi teguran, namun jika masih nakal akan dilakukan penutupan tempat usaha.
“Sanksi lebih berat akan kita berikan kalau mereka masih buka besok siang hari, pasti kita tutup paksa,” tegas Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sampang M Syuaidi Asyikin.
Menurut Syuaidi, pihaknya memberikan peringatan kepada warung makan untuk tidak beroperasi siang hari selama Ramadhan untuk menghormati umat muslim berpuasa di Kabupaten Sampang.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan setiap warung makan termasuk merazia aktivitas jual-beli petasan yang marak di bulan Ramadan.
Reporter : Ryan
Editor : Arif