24.1 C
Madura
Selasa, Desember 3, 2024

Nenek di Pamekasan Dirampok Lalu Dibuang di Jalan, Segini Kerugian yang Dialami Korban

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Warga menemukan seorang nenek dengan kondisi sudah tak berdaya di tengah jalan, tempatnya di Dusun Rengoh, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

Ternyata, nenek yang ditolong warga itu baru saja menjadi korban perampokan.

Korban diketahui bernama Sriwarnindah (63), warga Jalan Jokotole, Gg II, No.2, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan.

Kepada warga, korban sempat menceritakan bahwa dirinya menjadi korban perampokan dan dibuang di tengah jalan.

Kepada warga juga, korban mengaku merupakan pedagang kerupuk.

Saat peristiwa terjadi, Nenek Sri sedang mengantarkan dagangan kepada pelanggan yang tak jauh dari kediamannya. Ketika itu, dia berjalan kaki seorang diri.

Tiba di depan Kantor Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan, Nenek Sri dihampiri dua orang tak dikenal. Modus para pelaku, pura-pura menanyakan alamat seseorang.

“Saya langsung ditarik dan dimasukkan ke mobil,” katanya.

Mobil yang membawa kabur Nenek Sri melaju ke arah timur. Selama di dalam mobil, Nenek Sri sempat melakukan perlawanan.

Namun, Nenek Sri tak bisa berbuat banyak. Bahkan, mulut Nenek Sri disumpal pakai kerudung dan diancam akan dibunuh oleh pelaku jika terus berteriak.

Pelaku perampokan diketahui berjumlah tiga orang. Ciri-ciri pelaku satu di antaranya memakai sorban.

Akibat kejadian itu, Nenek Sri mengalami patah tangan kiri dan luka-luka, selain barang berharga miliknya raib.

Setelah berhasil melucuti perhiasan yang dipakai Nenek Sri, kawanan perampok lalu membuang korban di jalan yang sepi, yang lokasinya tak jauh dari Balai Desa Tambung.

Beruntung, ingatakan Nenek Sri masih kuat sehingga sempat mengingat pelat mobil kawanan perampok yang membawanya, yakni B 2637.

Kasus perampokan ini sudah dilaporkan ke Mapolres Pamekasan.Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta akibat kejadian ini. (Zainol/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article