Pamekasan, (Media Madura) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur diimbau untuk menggunakan produk lokal.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, bernomor 500/134/432.021/2022, tertanggal 12 Mei 2022.
Sedikitnya ada empat poin imbauan dalam SE tersebut.
Pertama, penggunaan makanan dan minuman produk UMKM lokal Pamekasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Termasuk hasil produk Wira Usaha Baru (WUB),” tulis SE tersebut.
Mas Tamam sapaan akrab Baddrut Tamam mencontohkan, acara penerimaan tamu kedinasan, kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan dan kegiatan lainnya agar membeli produk lokal.
Kedua, memanfaatkan event-event dalam kegiatan bersifat khusus dan temporer untuk mempromosikan dan membangun Brand Image dan Brand Awereness produk Usaha Mikro Kecil, dan Menengah.
“Turut serta secara aktif menyebarluaskan penggunaan/konsumsi makanan dan minuman UMKM lokal kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” bunyi poin ketiga.
Terakhir, melakukan langkah-langkah pengembangan pemasaran produk UMKM lokal lainnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari surat ederan ini.
“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Zainol/Arif)