Sampang, (Media Madura) – Seorang tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Berdasarkan rekaman CCTV, tahanan kasus narkoba itu ternyata kabur melalui pos penjagaan yang berada di sisi belakang Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Sampang Gatot Tri Raharjo mengatakan, aksi melarikan diri yang dilakukan Nawahi bin Samidin (40) warga Pangareman, Kecamatan Ketapang, ini terjadi pada Senin (14/2/2022) dini hari.
“Saat itu tidak ada satupun petugas yang berjaga di pos belakang,” ucapnya, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, petugas rutan menemukan kain panjang yang disambung dan terikat di belakang tebing tembok pos penjagaan.
Kuat dugaan, Nawahi melarikan diri menggunakan kain tersebut sebagai tali ikat untuk bisa turun dari pagar tembok dengan ketinggian tak lebih dari 3 meter.
“Tidak tahu dari mana asal usul kain panjang yang disambung satu-persatu ini, padahal yang bersangkutan lagi telanjang saat berada di dalam sel tahanan khusus yang terpisah dengan tahanan lainnya,” tutur dia.
Sebab, kala itu sebelum melarikan diri, Nawahi tengah menjalankan sanksi selama dua pekan yakni di tempatkan di sel sendirian sebagai bentuk hukuman pelanggaran.
Fakta lain juga terungkap, sebelum meloncati pagar tembok, Nawahi bisa lolos dari dalam sel tahanan hanya bermodal dua batang sikat gigi. Entah dengan cara apa, namun sikat gigi tersebut berhasil menjebol pintu sel dan nekat melarikan diri.
“Pada saat itu pos penjagaan tidak dijaga oleh petugas karena memang kekurangan personel,” terang Gatot Tri Rahardjo.
Saat ini, pihak Rutan Sampang dan aparat kepolisian terus mengejar dan mencari keberadaan tahanan.
Atas kejadian tersebut pihak Rutan menerapkan pola pengamanan dan penjagaan yang ketat dalam mengantisipasi kejadian serupa. (Ryan/Arf)