21.1 C
Madura
Rabu, Februari 19, 2025

Ketiga di Indonesia, Satu-satunya di Jawa Timur, Pamekasan Resmikan KIHT

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Kawasan hasil industri tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, telah diresmikan. Merupakan satu-satunya rumah produksi rokok yang pertama berdiri di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, KIHT Pamekasan menjadi pembangunan ketiga se-Indonesia, setelah Kudus dan Soppeng.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam hadir langsung pada acara launching yang digelar di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Selasa (21/12/2021) kemarin.

Turut hadir dalam acara itu, Kanwil Bea Cukai Jatim 1, seluruh Kepala Bea Cukai Jatim, dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Mas Tamam sapaan akrab Baddrut Tamam mengatakan, Pamekasan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang mendapat SK pendirian KIHT dari Kementerian Keuangan.

“Pendirian KIHT ini untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.

Selain lauching, Mas Tamam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok. BLT tersebut diberikan secara simbolis.

“Mudah-mudahan KIHT ini menjadi jalan kesejahteraan bagi masyarakat Pamekasan,” tutup mantan anggota DPRD Jawa Timur itu. (Zainol/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article