21 C
Madura
Minggu, Januari 12, 2025

Perlunya Sinergi Antar Elemen Meminimalisir Kekerasan Anak

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Perlu sinergi antar semua elemen menghadapi permasalahan dalam kekerasan terhadap anak yang sering muncul di Kabupaten Sampang. Hal itu diungkapkan Aktivis Perempuan dan Anak Siti Farida saat menjadi narasumber Serial Diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Sampang (AJS), Sabtu (6/11/2021) kemarin.

“Karena itu perlu ada sinergi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak yang kompleks ini,” ucap Siti Farida yang juga sebagai Aktivis Madura Development Watch (MDW) Sampang.

Serial diskusi digelar di aula Hotel Panglima dengan mengusung tema ‘Menyoal Keamanan Anak di Kabupaten Layak Anak’. Peserta diskusi diantaranya perwakilan mahasiswa dari beberapa organisasi, lawyer dari LPBH NU Sampang.

Empat narasumber dihadirkan yaitu Aktivis Perempuan dan Anak Siti Farida, Penyidik PPA Polres Sampang Aipda R. Sukardono Kusuma, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sampang Moh Fadeli, anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni.

Lanjut Farida, tentu semua berharap agar nantinya kekerasan terhadap anak di Sampang bisa terus dikurangi, dicegah, bahkan diakhiri. Tak hanya itu, termasuk dominan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan.

Untuk mengatasinya, pemerintah bersama penegak hukum harus merespon cepat permasalahan tersebut dengan membuat program-program inovatif terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. Mengingat, kasus ini masih kerap terjadi di wilayah hukum Sampang tak lain daerah yang memiliki predikat layak anak.

Semisal, Dinsos PPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencanangkan program aduan masyarakat seperti membuat call center.

Sebab, selama dirinya mendampingi kasus kekerasan anak, pihak keluarga kebingungan tidak tahu ke mana harus melaporkan. Apalagi yang menjadi korban adalah orang-orang yang wawasannya kurang luas.

“Jadi harus punya call center sebagai penguatan kelembagaan hingga ke tingkat desa, sehingga apabila terjadi kekerasan terhadap anak bisa langsung menghubungi call center yang disiapkan,” tuturnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni juga berpendapat bahwa kedepan harus ada sinergitas antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melindungi hak-hak anak, menjamin keamanannya dari kekerasan dan melindungi dari berbagai hal seperti psikis anak.

“Dari hemat pikir saya, lebih baik dan mending tidak mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak, jika masih terjadi kekerasan, oleh karena itu yang penting adalah prosesnya mewujudkan kabupaten yang layak bagi anak,” ungkap Bung Fafan panggilan akrabnya.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli menyampaikan, perlu waktu dan kerja keras untuk meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan dan hak-hak anak. Maka, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak guna meminimalisir kekerasan terhadap anak.

“Banyak indikator penilaian yang dilakukan pemerintah pusat, oleh karena itu kita masih di level pratama, tidak langsung ke level madya,” terang Fadeli.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aipda R Sukardono Kusuma menyebutkan, saat ini paling tren tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Namun begitu, pihaknya menyampaikan bahwa kasus kekerasan anak semenjak setahun terakhir telah mengalami penurunan.

“Jika berbicara jumlah kasus antara 2020 dengan 2021, itu ada penurunan yaitu sekitar 5 sampai 6 kasus,” ucapnya.

Sukardono menegaskan, pemeriksaan terhadap anak yang terlibat kasus, baik sebagai pelaku, korban maupun saksi, wajib didampingi oleh penasihat hukum, orang tua atau wali, atau lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah seperti Dinsos-PPPA Sampang.

Diketahui, kasus kekerasan dari tahun ke tahun kerap terjadi, pada tahun 2020 jumlahnya sekitar 62 kasus, pada awal tahun 2021 hingga September sekitar 31 kasus, jadi ada selisih 50 persen.

Terpisah, Ketua AJS Abdul Wahed menjelaskan, tujuan kegiatan ini dalam rangka mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak dan perempuan. Sehingga di Sampang merupakan kabupaten yang mendapatkan predikat layak anak kasus kekerasan tidak terus kembali terjadi.

“Intinya, mengusung tema itu berangkat dari kejadian aktual yang terjadi dari beberapa waktu terakhir, sehingga kami harapkan perlindungan anak dan perempuan benar-benar dilakukan,” imbuhnya.(Ryan/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article