27.2 C
Madura
Jumat, Mei 16, 2025

Bea Cukai Madura Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan (Media Madura) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 5 juta lebih batang rokok ilegal.


Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode 12 Oktober 2020 sampai 30 Juni 2021 itu dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (29/10/2021) pagi.

Kepala KPPBC TMP C Madura Yanuar Calliandra mengatakan, sebanyak 5,329.166 batang rokok ilegal tersebut senilai Rp. 5.441.330,680, sehingga potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.382.410.330.

“TPA Angsanah Pamekasan dipilih sebagai lokasi untuk melakukan pemusnahan rokok legal sebagaimana dimaksud dengan menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan dengan cara ditimbun,” kata Yanuar saat sambutan.

Rokok ilegal hasil operasi penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Madura tersebut tambah Yanuar, disatukan dalam satu lubang yang dicampur dengan sampah dan air kemudian ditimbun dengan tanah.

“Rokok-rokok ilegal itu hasil penindakan sebanyak seratus lima puluh satu kali dari empat Kabupaten, mulai dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Yanuar menyampaikan ucapan terimakasih yang setingi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Semoga ke depannya, kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau, maupun dalam memberikan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Pantauan mediamadura.com di lokasi, pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat penting, Bupati Pamekasan yang diwakilkan kepada Asisten Perekonomian, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kejari dan beberapa pejabat lainnya.


Reporter: Ahmad Rifqi /Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article