Pamekasan, (Media Madura) – Kegiatan TMMD ke-112 Kodim 0826 Pamekasan telah berlangsung di Kecamatan Proppo dalam beberapa hari terakhir. Banyak kegiatan yang dilakukan TNI di wilayah itu. Salah satunya, merehab rumah tidak layak huni (RTLHI) milik warga setempat.
Adalah rumah milik, Ratnami (63) yang direhab rumahnya menjadi layak huni oleh Satgas TMMD, Minggu (19/9/2021). Ratnami merupakan warga Dusun Saangan, Desa Rangperang Daya, Kecamatan Proppo, perempuan yang menjanda selama 15 tahun dan tidak memiliki keturunan.
Mohammad Jalil, ponakan Ratnami mengatakan, selama ini rumah bibinya tersebut belum tersentuh bantuan dari pemerintah. Profesi Ratnami sendiri adalah pekerja serabutan dan hidup sebatang kara.
“Ibu Ratnami itu bibik saya, sudah kira-kira 15 tahunan ditinggal mati suaminya, sekarang hidup sendiri,” terangnya, Minggu (19/9/2021).
Mohammad Jalil mengaku bersyukur akhirnya rumah bibinya mendapat bantuan berupa rehab rumah dari TNI.
“Baru baru ini ada bantuan sosial dari pemerintah sebelumnya tidak pernah dapat, Alhamdulilah sekarang ada bantuan rehab rumah dari TNI,” tuturnya.
Personel Satgas TMMD sekaligus Babinsa Rangperang Daya, Serda Arif mengatakan, selain dilakukan survie dan verifikasi di lapangan, rumah Ibu Ratnami memang layak untuk dibantu.
“Sebelumnya saya melakukan pengecekan bersama Pamong, saya pikir memang pantas untuk direhab,” ujarnya.
“Ibu Ratnami ini hidup sendiri, ditinggal mati suaminya sudah lama dan tidak punya keturunan. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa, maka saya ajukan masuk ke dalam RTLH dan masuk dalam program TMMD,” pungkasnya.
Selain rumah Ratnami, Satgas TMMD ke-112 Kodim 0826 Pamekasan juga telah merehab beberapa rumah milik warga lainnya. Yang dinilai tidak layak huni.
Reporter: Zainol/Editor: Arif