20.3 C
Madura
Kamis, September 12, 2024

Apa Kabar PAW Wabup Pamekasan?

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Masyarakat di Kabupaten Pamekasan saat ini menantikan penggantian antar waktu (PAW) Wakil Bupati. Sejak secara resmi surat pemberhentian dikeluarkan oleh Menteri Dalam negeri, hingga saat ini pembahasan terkait PAW masih berlangsung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Pamekasan Maskur Rasyid mengatakan, sebelum menjelaskan tentang proses PAW maka yang perlu dipahami adalah aturan teknisnya.

“Jadi begini. Sebelum membahas PAW Wabup, pertama saya jelaskan. Ada sejumlah Tata tertib yang perlu diselesaikan dan sedang kami bahas. Tidak hanya Tatib tentang PAW Wabup saja yang harus kami selesaikan tetapi kami banyak sekali Tatib,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menguraikan, diantara Tatib yang dibahas adalah Tatib terkait fungsi dan kewenangan DPRD Pamekasan. Tatib nomor 1 tahun 2019.

“Di Tatib ini saja ada 25 Bab dengan jumlah 285 pasal yang harus kami bahas secara komprehensif. Mulai fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi budgeting DPRD,” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua komisi 3 DPRD Pamekasan ini menegaskan, Tatib tentang PAW Wabup merupakan salah satu dari sekian banyak Tatib yang harus dibahas oleh Pansus yang dipimpinnya itu.

“Di Tatib PAW Wabup ini, di pasal 14 ada 6 Bab dan 24 pasal yang harus disinkronkan dengan Tatib DPRD, agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum,” sambungnya.

Dikatakan, setelah Tatib PAW Wabup selesai dibahas maka panitia pemilihan (Panilih) bisa bekerja untuk melakukan tahapan, mulai pendaftaran, verifikasi berkas dan pemilihan.

“Kalau Tatib ini belum selesai maka pemilihan belum bisa digelar, sebab Tatib akan menjadi payung hukumnya,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Hamas yang baru sekitar sebulan terpilih sebagai ketua Pansus Tatib DPRD Pamekasan ini berupaya agar seluruh Tatib selesai dibahas dalam waktu dekat.

“Cuma kan kita di DPRD ada perioritas pembahasan, mulai PAK dan RAPBD tahun 2021 dan lainnya. Semoga tidak ada kendala sehingga semua Tatib selesai dibahas dalam waktu dekat,” pungkasnya.(Arf/Ist)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article