25.9 C
Madura
Senin, Oktober 7, 2024

Keluarga Korban Minta Kasus Asusila di Sampang Diusut Tuntas

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Keluarga korban kasus pencabulan di Kecamatan Torjun didampingi aktivis perempuan dari LSM Madura Development Watch (MDW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendatangi Polres Sampang, Selasa (8/6/2021) siang.

Mereka menggelar audiensi yang ditemui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, Kasat Intel AKP Khoirul Anwar, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda R Sukardono.

Keluarga menuntut polisi segera menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pasalnya, pelaku yang tak lain adalan paman korban masih bebas berkeliaran.

Aktivis PPA Jaka Jatim Sampang Isabela mengatakan, kedatangannya mempertanyakan penanganan kasus asusila yang hingga kini belum mendapat kejelasan.

“Sampai saat ini belum ada proges penanganan yang jelas sehingga kami perlu pertanyakan itu,” ucap Isabela saat mendampingi keluarga korban.

Peristiwa asusila ini terjadi awal tahun 2021 lalu. Korban masih berusia 4 tahun dicabuli DI selama dua kali. Saat itu korban mendapat perlakuan tak senonoh ketika ditinggal orangtua merantau ke Malaysia.

SH, ibu kandung korban menuturkan, dirinya rela kehilangan pekerjaan di Malaysia demi nama baik keluarga dan masa depan anaknya. Ia memutuskan pulang kampung ke Sampang setelah musibah ini menimpanya.

Untuk itu, dirinya meminta polisi sesegera mungkin menangkap pelaku. Selama ini, pihaknya sudah memberikan keterangan saksi dan menyerahkan bukti yang dianggap bisa membantu penyidikan.

“Jangan sampai pelaku pindah keluar daerah sehingga menyulitkan untuk ditangkap, kasian anak kami sudah sakit secara fisik dan mental, apalagi sering mendapat cemoohan di lingkungannya,” tutur SH dihadapan polisi.

Menurut keluarga, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Sampang pada 13 Februari 2021. Polisi telah menetapkan status DI sebagai DPO sejak tanggal 28 Mei 2021. Namun hingga kini polisi belum juga berhasil menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menjelaskan, kasus tindakan asusila tersebut masih dalam proses pengembangan lidik dan pelaku masih dalam proses pengejaran oleh anggota Resmob Polres Sampang.

“Bukan tidak ada perkembangan, dari awal kami bertindak cepat setelah laporan keluarga korban,” tegasnya.

Sudaryanto menerangkan, upaya penangkapan pelaku sudah dilakukan bahkan penggerebekan tiga TKP yang diduga tempat persembunyiaannya. Meski begitu, polisi tak akan menyerah dan secepatnya menangkap pelaku.

“Tapi tersangka tidak diketahui keberadaannya, ada tiga lokasi yakni Kedungdung Robatal dan Bangkalan, mohon doa dan dukungan kita terus berupaya semaksimal mungkin menangkapnya,” pungkasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article