25.1 C
Madura
Sabtu, Mei 10, 2025

Puluhan PMI Kembali Tiba di Pamekasan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penjemputan pada 69 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportase dari tempat mereka bekerja di Malaysia dan Singapura dan para PMI tersebut kini telah tiba di Pamekasan.

“Ke 69 PMI ini kita jemput dengan menggunakan dua armada bus, dan mereka telah tiba di Pamekasan, Jumat (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB,” kata anggota Satgas COVID-19 dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono dalam keterangan persnya di Pamekasan, Sabtu (8/5/2021).

Selain dua armada bus, Pemkab Pamekasan juga menyediakan satu unit mobil barang, untuk mengangkut barang-barang bawaan PMI itu.

Budi yang juga Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) itu lebih lanjut menjelaskan, para PMI yang berjumlah 69 orang yang dijemput di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, selanjutnya diharuskan menjalani karantina di Pamekasan selama tiga hari, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Ada dua lokasi yang disiapkan sebagai tempat karantina para PMI, yakni di Gedung Islamic Center Pamekasan dan di Home Stay ASRI Pamekasan,” katanya.

Para PMI yang berjumlah sebanyak 69 orang yang baru tiba di Pamekasan Jumat (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB itu merupakan PMI yang datang pada gelombang keempat kedatangan PMI di Pamekasan.

Sebelumnya pada 30 April 2021 sebanyak 44 orang pekerja migran asal Pamekasan yang dipulangkan secara paksa oleh negara tempat mereka bekerja karena ilegal tiba di Pamekasan.

Lalu pada 3 April 2021 sebanyak 52 orang pekerja migran dan pada 5 April 2021 sebanyak 49 orang, pada Kamis (6/5) sebanyak 33 orang juga tiba di Pamekasan, dan selanjutnya pada Jumat (7/5) sebanyak 69 PMI kembali tiba di Pamekasan, sehingga total jumlah PMI yang telah tiba di Pamekasan semuanya 247 orang.

Sementara itu, selama menjalani masa karantinya, tim gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diterjunkan guna mengamankan para PMI yang menjalani masa karantina itu dengan ketat.

“Selain untuk pengamanan, penerjunan petugas gabungan ini dimaksudkan agar para PMI tidak pulang, sebelum serangkaian tes kesehatan selesai dilakukan,” kata Kapolres AKBP Apip Ginanjar, menjelaskan. (A1/Spv)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article