Sampang, (Media Madura) – Rapat kelima paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2020 dan pengumuman nama-nama panitia khusus (Pansus) dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol di ruang aula besar DPRD Jalan Wijaya Kusuma, Rabu (7/4/2021) siang.
Sidang tersebut juga membahas tentang penandatanganan persetujuan bersama substansi rencana tata ruang wilayah (RT RW) Kabupaten Sampang tahun 2021-2041. Rapat diikuti Forkopimda bersama pimpinan OPD dan anggota DPRD Sampang.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD secara yuridis formal diatur dalam UU RI Nomor 23 tahun 2014 serta termaktub dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“LKPj merupakan ringkasan laporan progres report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan berupa catatan-catatan strategis,” ucap Bupati Sampang Slamet Junaidi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sampang menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja. Pelaksanaan pembangunan tahun 2020 menunjukkan capaian yang cukup baik sesuai target yang tercantum dalam RPJMD tahun 2019-2024 meskipun masih terdapat beberapa indikator belum mencapai target yang ditetapkan.
Pendapatan daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.838.354.530.537, terealisasi Rp 1.885.492.183.263, atau 100,93 persen.
Jumlah itu terdiri dari realisasi PAD dianggarkan Rp 162.994.854.462, terealisasi Rp 168.778.008.507, atau 103,55 persen. Realisasi dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 1.276.293.938.949, terealisasi Rp 1.257.785.091.729, atau 98,55 persen.
Lalu, pendapatan daerah lain yang sah dianggarkan Rp 399.065.737.126, terealisasi Rp 428.929.083.026, atau 107,48 persen.
Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.970.106.802.145, terealisasi Rp 1.803.660.007.009, atau 91,55 persen. Rinciannya belanja tidak langsung dianggarkan Rp 1.066.304.900.013, terealisasi Rp 999.275.153.140, atau 93,71 persen. Serta, belanja langsung Rp 903.801.902.131, terealisasi Rp 804.384.853.869, atau 89 persen.
Kemudian, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 131.752.271.607, terealisasi Rp 131.443.206.467, atau 99,77 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2020 sebelum audit BPK sebesar Rp 183.275.436.720,
“APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun 867 miliar 750 juta 232 ribu 965 rupiah dan APBD Perubahan sebesar Rp 1 triliun 749 miliar 680 juta 427 ribu 761 rupiah,” tuturnya.
Slamet Junaidi juga memaparkan, hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis program prioritas. Indikator capaian kinerja pelaksanaan pembangunan dapat dilihat dari indikator utama sebagai berikut.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 sebesar 62,70 dengan rincian, angka harapan hidup 68,03 tahun, harapan lama sekolah 12,37 tahun, rata-rata lama sekolah 4,85 tahun, pengeluaran per kapita Rp 8.739.000
Persentase jumlah penduduk miskin tahun 2020 sebesar 22,78 persen atau naik sebesar 9,99 persen dibanding tahun 2019. Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 0,11 persen akibat pandemi COVID-19.
“Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) sebesar 6,53 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019,” ungkap Slamet Junaidi.
Kemudian, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2020 sebesar 73,88 persen menurun menjadi 75,53 karena disebabkan perubahan alih fungsi lahan. Indeks Toleransi sebesar 3,67 meningkat dibanding tahun 2019, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa dalam kondisi sosial yang kondusif.
Disisi lain, untuk Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah tahun 2020 akan diterbitkan pada bulan April oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah atas dukungan dan pemikiran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sampang,” jelasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol mengaku masih akan melakukan pembahasan oleh Pansus terhadap LKPj bupati 2020. Nantinya, penyampaian rekomendasi Pansus disampaikan pada 23 April mendatang.
Reporter : Ryan
Editor : Arif