Sampang, (Media Madura) – Pihak pelapor dari lembaga anti korupsi di Sampang menyerahkan berkas bukti tambahan berkaitan dengan dugaan pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Gunung Maddah, ke Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (24/11/2020) siang.
H. Wahidin pelapor mengatakan, bukti tambahan yang diserahkan berupa 18 surat pernyataan keluarga penerima manfaat (KPM) terkait dugaan pemotongan PKH. Kasus tersebut dilaporkan lembaganya pada Senin (16/11) kemarin.
“Ada 18 surat pernyataan warga yang diserahkan dan total keseluruhan mencapai 27 pernyataan warga sebagai KPM PKH Desa Gunung Maddah,” ucap H. Wahidin menjabat sebagai Sekretaris di lembaganya itu.
Menurut dia, penyerahan berkas bukti tambahan itu atas permintaan penyidik kejaksaan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Iya, hari ini kami diminta menyerahkan tambahan kelengkapan bukti berupa surat pernyataan penerima,” jelas Wahidin didampingi anggotanya.
Dia berharap, bukti tambahan yang ia serahkan dapat menjadi pertimbangan penyidik kejaksaan dalam memproses hukum laporan tersebut.
“Supaya laporan ini segera ditindaklanjuti dan benar diproses agar masyarakat tahu penegakan hukum pemberantasan korupsi di Sampang,” katanya.
Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda belum bisa memberikan keterangan karena ditemui tidak berada di ruangan.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol
Mantabb lanjutkan penyelidikannya biar semuanya adil dan diproses lebih cepat